Utama

Unjuk rasa UU Ciptaker Penolakan UU Ciptaker UU Ciptaker Unjuk rasa Demonstrasi mahasiswa kekerasan terhadap wartawan 

Lima Wartawan di Samarinda Jadi Korban Aksi Represif Aparat pada Demo UU Cipta Kerja



Lima orang wartawan yang menjadi korban aksi represif saat meliput demo tolak UU Cipta Kerja di Samarinda
Lima orang wartawan yang menjadi korban aksi represif saat meliput demo tolak UU Cipta Kerja di Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda - Oknum aparat kepolisian di Samarinda diduga melakukan tindakan represif kepada lima orang jurnalis yang melakukan peliputan aksi mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Peristiwa terjadi pada Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya depan Kantor Polresta Samarinda. Lima wartawan tersebut adalah Mangir dari Koran Disway Kaltim, Yuda Almerio IDN Times, Samuel Gading Lensa Borneo, Faisal Koran Kaltim, dan Rizki dari Kaltim TV.

Kejadian berawal ketika wartawan sedang melakukan peliputan proses rapid test dan tes urine terhadap 12 orang yang diamankan polisi dari lokasi aksi demo di depan kantor DPRD Kaltim. Namun di tengah proses peliputan, terdengar suara teriakan dari arah luar kantor Polresta Samarinda. Wartawan yang mendengar hal itu pun langsung menuju asal suara.

Dari penuturan Yuda Almerio, wartawan IDN Times, setibanya mereka di lokasi asal suara, sudah terjadi keributan antara mahasiswa dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Samarinda dengan aparat kepolisian. "Dan saat itu juga terjadi aksi pemukulan, jadi sebagai wartawan kami melakukan tugas kami dan merekam video kejadian tersebut," ujar Yuda menjelaskan kronologi kejadian.

Proses perekaman kejadian tersebut juga dilakukan empat rekannya yang juga berada di lokasi. Keributan kemudian bergeser ke arah salah satu kantor cabang BCA yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Polresta Samarinda. Wartawan yang masih terus merekam keributan itu kemudian dihalang-halangi, hingga diminta tidak merekam kejadian tersebut.

"Terus dipertanyakan juga kalau kami dari mana. Kami bilang kami wartawan, dan langsung kami tunjukkan ID Card. Otomatis kan jika tahu kami adalah wartawan, seharusnya mereka tahu tugas kami (dilindungi oleh Undang-Undang)," tambah Yuda. Namun, hal itu direspons oknum polisi dengan mengatakan, “Memangnya kenapa kalau kalian wartawan?”

Wartawan lainnya, Mangir, mengalami kontak fisik dengan salah satu oknum petugas kepolisian berpakaian sipil. "Yang saat lihat saat itu, salah satu rekan saya Mangir diinjak oleh salah satu oknum polisi berpakaian sipil dan diminta untuk berhenti merekam," ungkap Yuda.

Setelah melihat apa yang dialami rekannya, wartawan lain yang ada di lokasi yaitu Samuel meminta oknum petugas tersebut berhenti melakukan kontak fisik kepada wartawan. Aksi pemukulan terhadap kamera yang menjadi alat kerja wartawan juga terjadi saat itu, tujuannya agar awak media berhenti merekam.

"Kami pun berhenti merekam semua, dan kemudian kami diminta untuk bertemu dengan salah satu petugas kepolisian. Saya tidak tahu saat itu nama petugas yang meminta bertemu itu siapa. Tapi kami ingat kalau petugas tersebut mengaku sebagai Kanit Jatanras," tuturnya.

Dia pun menolak ajakan pertemuan tersebut, karena menganggap apa yang awak media lakukan saat itu sudah sesuai aturan. Sehingga wartawan yang hadir di lokasi itu pun memilih untuk pulang.

Namun, saat akan pulang para awak media diberi tahu, "Kalian kalau merekam yang bagus. Kalian kalau buat berita yang bagus," tutur Yuda menirukan.

Berikut bentuk kekerasan yang diterima awak media saat itu:

  1. Samuel Gading, wartawan Lensa Borneo, dijambak.
  2. Mangir Titiantoro, wartawan Disway NomersatuKaltim, diinjak dengan sepatu laras.
  3. Aprizkian Sunggu, wartawan Kaltim TV, ditunjuk dadanya dengan keras.
  4. Yuda Almerio, wartawan IDN Time, diintimidasi.
  5. Faisal Alwan Yasir, wartawan Koran Kaltim, sempat diamankan di Polres.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya