Utama

Unjuk rasa UU Ciptaker Penolakan UU Ciptaker UU Ciptaker Unjuk rasa Demonstrasi mahasiswa Omnibus Law 

Takut Salah, Isran Menolak Permintaan Penandatanganan MoU Tolak Omnibus Law



Massa aksi bertahan di seputaran Jalan Teuku Umar (DPRD Kaltim).
Massa aksi bertahan di seputaran Jalan Teuku Umar (DPRD Kaltim).

SELASAR.CO, Samarinda - Pada aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja hari ini (12/10/2020), terpantau Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi berada di halaman Gedung DPRD Kaltim. Tampak pula Muhammad Samsun (Wakil Ketua DPRD Kaltim), Sigit Wibowo (Wakil Ketua DPRD Kaltim), Syafruddin (Anggota Komisi III DPRD Kaltim), dan Sutomo Jabir (Anggota Komisi II DPRD Kaltim).

Namun, menjelang batas waktu aksi bisa digelar yaitu 18.00 Wita, Gubernur beserta anggota DPRD Kaltim belum terlihat meninggalkan Gedung Paripurna untuk menemui massa aksi yang menunggu di depan pagar Kantor DPRD Kaltim. Lewat pengeras suara, polisi pun meminta massa aksi membubarkan diri.

"Batas waktu menyampaikan pendapat hanya sampai jam 18.00 Wita, sehingga kami minta segera rekan-rekan mahasiswa membubarkan diri," seru salah seorang polisi.

Saat ditemui awak media, Gubernur Kaltim, Isran Noor mengaku ia sengaja datang atas inisiatif sendiri jikalau mahasiswa ingin berkomunikasi. "Siapa bilang mereka mau saya ke sana? Saya ke sini justru menunggu apa mereka mau berkomunikasi atau tidak," ujar Isran.

Dia pun mengaku siap menyampaikan aspirasi para demonstran untuk menolak UU Cipta Kerja jika memang disertai dengan alasan yang jelas.

"Tapi kalau mereka mau menyampaikan aspirasi, mana dokumennya, dan ada alasannya. Saya akan sampaikan ke Pemerintah Pusat, Presiden dan DPR RI. Itu saya akan akomodir," tambahnya.

Namun, jika dirinya diminta untuk berstatement menolak undang-undang tersebut, Isran mengaku tidak bisa mengakomodir hal itu.

"Tapi kalau meminta menolak tidak bisa saya, kan pengetahuan saya sempit. Jangan-jangan saya tolak-tolak ini salah," terangnya.

Seperti diketahui, sebelumnya para demonstran meminta perwakilan DPRD dan Pemprov Kaltim untuk menemui mereka ke mobil komando aksi. Para pejabat itu diminta menandatangani surat yang mereka sebut sebagai MoU (Memorandum of Understanding) untuk menolak UU Omnibus Law.

"Sejak pukul 16.00 Wita kami dijanjikan untuk bertemu namun sampai pukul 18.00 Wita tidak ada. Kami sudah mencoba beritikad baik dengan tanpa membuat kegaduhan dan kericuhan, namun pemerintah baik eksekutif dan legislatif tidak ada itikad baiknya menemui kami," kata Humas Aliansi Mahasiswa Kaltim Menolak, Suardi.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sempat menemui para demonstran. Hadi mengaku Pemprov akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat. “Tugas kami menyampaikan dan menyalurkan sepenuhnya apa yang kalian sampaikan kepada kami,” ujarnya.

Mahasiswa tetap meminta MoU ditandatangani. Namun sekali lagi Wagub menolaknya. “Kami siap menerima surat yang disampaikan dan sesuai arahan Bapak Gubernur dan kesepakatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami siap menyampaikan ke Pemerintah Pusat,” tandas Hadi, lalu kembali ke dalam halaman gedung DPRD Kaltim.

Berikut MOU yang diajukan para mahasiswa:

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya