Utama

unjuk-rasa-uu-ciptaker  penolakan-uu-ciptaker  uu-ciptaker  unjuk-rasa  demonstrasi-mahasiswa 

Wagub Hadi Mulyadi Temui Demonstran di Depan DPRD Kaltim



Sekitar pukul 18.40 Wita, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, akhirnya bersedia menemui massa demonstran yang telah menunggu perwakilan DPRD dan Pemprov Kaltim.
Sekitar pukul 18.40 Wita, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, akhirnya bersedia menemui massa demonstran yang telah menunggu perwakilan DPRD dan Pemprov Kaltim.

SELASAR.CO, Samarinda - Sekitar pukul 18.40 Wita, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, akhirnya bersedia menemui massa demonstran yang telah menunggu perwakilan DPRD dan Pemprov Kaltim. Wagub terlihat berjalan menuju Gerbang Utama Kantor DPRD Kaltim dengan penjagaan dari aparat kepolisian yang dilengkapi tameng. Turut mendampingi Wagub, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Dibatasi pagar kawat berduri, Hadi mengucapkan terima kasih kepada massa demonstran yang telah peduli dengan nasib para buruh.

"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada mahasiswa yang sudah memperhatikan nasib buruh, pegawai, karyawan, dan masyarakat Indonesia khususnya Kaltim," buka Wagub Hadi dengan pengeras suara.

Dalam kesempatan itu, Hadi pun menyebut bersedia menerima aspirasi dari para mahasiswa untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat. Dalam kasus ini, Hadi menegaskan Pemprov Kaltim menjadi sebatas perpanjangan tangan penyampaian aspirasi tersebut.

"Dalam kesempatan ini, saya atas nama pemerintah Kalimantan Timur menghargai setinggi-tingginya yang ditawarkan mahasiwa untuk menyampaikan penolakan UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Tugas kami di sini untuk menyampaikan atau menyalurkan sepenuhnya apa yang kalian sampaikan kepada kami," jelas Wagub.

"Dan sesuai undang-undang, kita semua harus bubar pada saat ini, karena kita telah melewati aturan waktu yang sudah ditentukan," tambahnya.

Namun, setelah Wagub menutup statement-nya, massa melalui pengeras suara meminta agar Wagub bersedia menandatangani surat perjanjian yang telah mereka buat. Isinya yaitu menolak Undang-undang Omnibus Law.

"Untuk bapak Wakil Gubernur Kaltim, bahwasanya final kami akan bubar ketika MoU yang kami bawa disepakati dan ditandatangani," seru salah satu orator dengan pengeras suara.

Hadi pun kemudian menjawab bahwa instruksi dari Gubernur hanya sebatas penyampaian aspirasi mahasiswa Kaltim ke pemerintah pusat.

"Arahan bapak Gubernur, tugas kami menyampaikan ke pemerintah pusat," pungkas Hadi, kemudian berjalan meninggalkan area Gerbang Kantor DPRD Kaltim.

Setelah pernyataan penutup dari Wakil Gubernur Kaltim, akhirnya pihak kepolisian meminta para mahasiswa untuk segera membubarkan diri. Polisi pun mendorong massa aksi dengan water canon, disusul tembakan gas air mata. Hingga pukul 20.10 Wita masih terlihat massa aksi bertahan di seputaran simpang tiga Karang Paci.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya