Utama
UU Ciptaker Unjuk rasa UU Ciptaker Penolakan UU Ciptaker Unjuk rasa Demonstrasi mahasiswa 
Wagub Kaltim dan Aparat Dilempari Batu, Polisi Bubarkan Paksa Demonstran
SELASAR.CO, Samarinda - Polisi akhirnya membubarkan paksa peserta aksi tolak Omnibus Law di Samarinda, setelah dianggap melakukan aksi represif kepada petugas kepolisian dengan melempar batu. Proses pengamanan telah dilakukan sejak pukul 11.00 Wita, namun hingga batas waktu penyampaian pendapat di muka umum yaitu pukul 18.00 Wita, massa belum juga membubarkan diri.
"Dari jam 11.00 Wita kita sudah mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dari mahasiswa, namun pada pukul 18.00 Wita sampai batas waktu yang sudah ditentukan mereka tidak mau membubarkan diri," ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, Senin (12/10/2020) malam.
"Padahal pimpinan kita Wakil Gubernur (Hadi Mulyadi Wagub Kaltim) sudah menyatakan akan membantu menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat, namun mereka tidak setuju," tambahnya.
Hal ini, dikatakan Kapolres, yang menyebabkan massa aksi melakukan tindakan represif dengan melempari petugas termasuk wagub. Namun, dirinya memastikan tidak ada korban luka akibat aksi tersebut.
Berita Terkait
"Berbuat represif dengan melempari kami-kami (petugas kepolisian) termasuk Pak Wakil Gubernur, dengan batu," ungkapnya.
Hal ini yang kemudian membuat petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan memukul mundur massa menggunakan water canon dan tembakan gas air mata.
"Sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur menembakkan gas air mata untuk memukul mundur supaya mereka membubarkan diri. Dan saat ini situasi sudah kondusif kembali," tuturnya.
Dari pantauan SELASAR, terdapat beberapa terduga perusuh yang diamankan polisi. Belum diketahui pasti berapa jumlah orang yang diamankan, namun diperkirakan sekitar 20an orang.
"Yang diamankan ada beberapa yang melakukan tindakan represif, tetapi belum tahu jumlahnya," pungkas Kombes Pol Arif Budiman.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan