Utama

Unjuk rasa UU Ciptaker Penolakan UU Ciptaker UU Ciptaker Unjuk rasa Demonstrasi mahasiswa Omnibus Law FPI  Aliansi NKRI  Jokowi Jokowi Minta Maaf 

Aksi Tolak UU Ciptaker di Kaltim, FPI dan Aliansi NKRI Ingin Jokowi Minta Maaf seperti Kim Jong-un



Aliansi Nasional Anti Komunis atau Anak NKRI melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubenur Kaltim pada hari ini, Jumat (16/10/2020).
Aliansi Nasional Anti Komunis atau Anak NKRI melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubenur Kaltim pada hari ini, Jumat (16/10/2020).

SELASAR.CO, Samarinda - Aliansi Nasional Anti Komunis atau Anak NKRI melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubenur Kaltim pada hari ini, Jumat (16/10/2020). Meski dihadiri beberapa ormas (organisasi masyarakat), namun anggota Front Pembela Islam (FPI) mendominasi dalam aksi ini.

Diungkapkan Ketua Panitia Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Haris Jundana, secara garis besar ada empat tuntutan yang mereka sampaikan. Pertama, menuntut agar UU Cipta Kerja dibatalkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

"Kedua, kami menolak dan mengecam tindakan represif oleh aparat maupun penegak hukum lainnya. Yang ingin kami sampaikan, mereka ini anak-anak kita sendiri. Seandainya diperlukan adanya tindakan-tindakan maka lakukan sebagaimana yang harus dilakukan," serunya.

Dalam aksi tersebut,  mereka juga menganggap bahwa rezim Presiden Jokowi telah gagal dan mengelola Indonesia di masa krisis. Sebagaimana yang terjadi di berbagai negara, perdana menterinya pun mundur dari jabatan. "Bahkan sekelas Kim Jong-un pemimpin otoriter meminta maaf kepada rakyatnya. Itu yang kami inginkan dari pemerintahan kita," tambahnya.

Terakhir secara garis besar Aliansi NKRI menginginkan partai-partai yang mendukung pengesahan UU Cipta Kerja ini membubarkan dirinya. "Karena tidak menjalankan amanat konstitusi sebagaimana mereka seharusnya menjadi wakil rakyat, bukan menjadi wakil kepentingan-kepentingan asing terutama kepentingan oligarkis," tegas Haris.

Setelah beberapa lama menyampaikan orasinya, pihak perwakilan peserta aksi pun kemudian diterima oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim di Kantor Gubenur.

"Tadi yang menerima kami kepala Biro Hukum. Begitulah birokrat, apa yang ditugaskan itulah yang disampaikan. Beliau hanya ditugaskan menerima, mendengar, dan menyampaikan kepada pimpinan Pemerintah Provinsi (Gubernur). Jadi kami pasti kecewa karena di luar ekspektasi yang kami harapkan," ungkap Haris.

Dalam pertemuan itu juga, massa menyampaikan tututan agar pemerintah provinsi bersurat ke pusat terkait pembatalan UU Cipta Kerja. Namun disampaikan Kepala Biro Hukum, tidak bisa menjamin pengiriman surat itu.

"Karena memang bukan pejabat definitif. Dan kami tahu hari ini hari Jumat, buat semua PNS mungkin ini sudah persiapan pulang. Kami akan kejar itu lagi minggu depan," terang Haris.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Hukum Sekprov Kaltim, Rozani Erawadi membenarkan pihaknya telah menerima segala tuntutan yang disampaikan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.

"Ini sudah diterima, itu nanti secara berjenjang akan disampikan kepada Pak Gubernur. Kami akan lapor kepada Sekretaris Provinsi, sebagai pimpinan kami. Barangkali nanti kapasitas beliau yang akan menyampaikan lebih lanjut kepada Pak Gubernur," ujar Rozani.

"Sesuai penugasan kami menerima delegasi dan kebetulan hari ini delegasi sudah menyampaikan pernyataan sikap secara lisan maupun tertulis. Tentu kami akan sampaikan secara berjenjang kepada pimpinan," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya