Utama

Unjuk rasa UU Ciptaker Penolakan UU Ciptaker UU Ciptaker Unjuk rasa Demonstrasi mahasiswa Omnibus Law 

Tolak UU Cipta Kerja, PMII Samarinda Rebanaan di Depan DPRD Samarinda



Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar istigosah di depan Kantor DPRD Samarinda pada hari ini, Jumat (16/10/2020).
Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar istigosah di depan Kantor DPRD Samarinda pada hari ini, Jumat (16/10/2020).

SELASAR.CO, Samarinda - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar istigosah di depan Kantor DPRD Samarinda pada hari ini, Jumat (16/10/2020). Aksi ini mereka gelar dalam rangka penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR Samarinda 5 Oktober 2020 lalu. Diawali dengan salat berjamaah, aksi dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Buruh Tani yang diiringi musik rebana.

Selain menolak UU Cipta Kerja, ada dua poin tuntutan lain yang mereka sampaikan dalam kesempatan tersebut. Yaitu mengecam aksi represif aparat dan menuntut DPRD dan Pemerintah Samarinda memihak rakyat dengan menyatakan penolakan atas UU tersebut.

Disampaikan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Samarinda, Fatimah Segav, aksi ini merupakan lanjutan dari deretan aksi yang telah dilakukan sebelumnya.

"Jadi memang kami sudah melakukan beberapa aksi, tidak hari ini saja. Lalu kami berfikir bentuk perlawanan seperti apa lagi hingga didengar. Kami coba hari ini melalui doa-doa, yang artinya ketika kami sudah melantunkan doa-doa, usaha seperti apa lagi yang harus kami lakukan," ucap Fatimah.

Dirinya pun berharap setelah adanya lantunan doa-doa pada hari ini dapat mengetuk hati perwakilan rakyat di legislatif untuk menolak undang-undang tersebut.

Sementara itu terkait tuntutan mahasiswa kepada DPRD Samarinda agar mau melakukan pernyataan sikap penolakan UU Cipta Kerja, nampaknya belum bisa dikabulkan. Karena DPRD akan terlebih dahulu membawa tuntutan tersebut ke rapat pimpinan agar dibahas seluruh anggota dewan.

"Kami kan di DPRD ada 35 anggota dan tiga pimpinan, artinya di Rapim akan kita bawa. Kami minta waktu satu minggu apa hasilnya akan kami sampaikan kepada mahasiswa," sebut Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Eko Elyasmoko.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya