Pendidikan

dprd kaltim MAN 1 Samarinda Kemenag kaltim  Hibah MAN 1 Samarinda 

DPRD Kaltim Bahas Pengajuan Hibah MAN 1 Samarinda Kepada Kemenag Kaltim



Rapat membahas usulan hibah Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Kalimantan Timur kepada Kementerian Agama Kaltim.
Rapat membahas usulan hibah Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Kalimantan Timur kepada Kementerian Agama Kaltim.

SELASAR.CO, Samarinda - Rapat membahas usulan hibah Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Kalimantan Timur kepada Kementerian Agama Kaltim, digelar oleh Komisi II DRPD Kaltim pada Senin (19/10/2020). Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, rencananya hibah ini untuk pengembangan Madrasah Unggulan Bertaraf Internasional yaitu Madrasah Aliyah Negeri 1 (Samarinda). Komisi I dan II serta mitra akan melakukan peninjauan lapangan pekan depan.

"Terkait hibah ini Komisi II bersama Komisi I sepakat membahas bersama, untuk kemudian menyurati ke pimpinan sebagai bahan jika akan mengeluarkan rekomendasi. Pekan depan akan dijadwalkan akan meninjau langsung," ujar Veri didampingi Wakil Ketua Komisi II Baharuddin Demmu dan Sekretaris Komisi II Bagus Susetyo.

Dalam pertemuan yang diikuti Ketua Komisi I, Jahidin, hadir pula Kepala BPKAD Kaltim Sa'duddin. Jahidin menuturkan, secara hukum tidak terdapat masalah.

"Yang terpenting sepanjang sesuai prosedur dan dijalankan sebagaimana mestinya. Hal ini juga menjadi catatan untuk kedepannya mendata aset-aset hibah pemerintah yang tidak dimanfaatkan dengan baik," kata Jahidin.

Dalam pertemuan yang diikuti Anggota Komisi II Ismail, HM Syahrun dan Nidya Listiyono tersebut, diusulkan pula agar sebelum keluar keputusan DPRD Kaltim atas rekomendasi pemindahan BMD, maka harus benar-benar clean and clear. Artinya permasalahan sengketa dan benar-benar bebas dari masalah yang berkaitan dengan aduan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya