Utama
Unjuk rasa UU Ciptaker Penolakan UU Ciptaker UU Ciptaker Unjuk rasa Demonstrasi mahasiswa Omnibus Law Gubernur Kaltim Bersurat ke Presiden  Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja 
Gubernur Kaltim Bersurat ke Presiden, Teruskan Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja
SELASAR.CO, Samarinda - Setelah aksi tolak UU Cipta Kerja berlangsung kurang lebih tiga jam sejak pukul 13.00 Wita, Wagub mengaku telah menerima daftar pasal dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dipersoalkan para peserta aksi. Dia mengaku akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat.
"Sepenuhnya kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan kami yakin tidak ada manusia yang sempurna, tidak ada ide yang sempurna. Jangankan UU Cipta Kerja. Bisa diubah. Artinya peluang untuk berubah itu bisa dilakukan, yang terpenting tidak anarkis, dan disampaikan secara baik-baik," seru Hadi Mulyadi.
"Intinya kami akan menyampaikan sepenuhnya tuntutan masyarakat, khususnya tuntutan mahasiswa Kalimantan Timur, tanpa kami kurangi sedikit pun," tambahnya.
Hadi pun membacakan surat dari Pemprov Kaltim yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Tertulis perihal surat tersebut adalah penyampaian aspirasi masyarakat menggugat terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Berita Terkait
"Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Kalimantan Timur telah terjadi unjuk rasa dan penolakan terhadap undang-undang tersebut oleh Mahasiswa Mahakam Menggugat pada tanggal 21 Oktober 2020. Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meneruskan aspirasi tersebut (seperti terlampir)," baca Wagub.
Berikut isi lengkap surat tersebut:
Namun dikatakan Humas Aliansi Mahakam, Suardi, pihaknya belum puas dengan surat yang dikeluarkan Gubernur Kaltim tersebut. "Kami sebenarnya sudah meminta agar ada pernyataan sikap dari Gubernur Kaltim untuk menolak. (Namun) Dia hanya mampu menyediakan draft itu saja, untuk menyampaikan ke pemerintah pusat dan tidak menolak secara kelembagaan," ujarnya.
Pihaknya pun mengaku akan kembali melakukan aksi serupa hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah dan DPRD.
"Setelah ini kami akan terus melakukan konsolidasi untuk kemudian melakukan gerakan pressure, agar aspirasi kami bisa tersalurkan ke pusat. Kemudian bagaimana agar Pemprov dan DPRD Kaltim itu mau menolak UU Omnibus Law secara kelembagaan dengan mengatasnamakan seluruh kabupaten kota di Kaltim," pungkasnya.
Setelah melakukan konferensi pers kepada awak media, para peserta aksi pun kemudian membubarkan diri dengan teratur pada pukul 18.00 Wita.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan