Utama

unjuk-rasa-uu-ciptaker  penolakan-uu-ciptaker  uu-ciptaker  unjuk-rasa  demonstrasi-mahasiswa  omnibus-law Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat  Aliansi Mahakam 

Sudah 7 Kali Aksi, Aliansi Mahakam Demo Tolak UU Ciptaker Lagi



Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker)
Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker)

SELASAR.CO, Samarinda - Terhitung telah 7 kali Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di berbagai tempat. Aksi pertama dilakukan pada 5 Oktober 2020 lalu di depan Universitas Mulawarman, dan terus berlanjut hingga 21 Oktober 2020 di Kantor Gubernur Kaltim.

"Pada beberapa aksi para peserta aksi juga mendapat berbagai represifitas aparat. Aliansi Mahakam menuntut agar UU Omnibus Law dicabut sekaligus mendesak Pemerintah (Gubernur & DPRD) Kalimantan Timur untuk secara tegas menyatakan sikap menolak UU tersebut kepada Pemerintah Pusat," sebut Humas Aliansi Mahakam, Yohannes Richardo, dalam keterangan persnya kepada SELASAR.

Aksi terakhir yang mereka lakukan di depan Kantor Gubernur hanya menghasilkan MoU untuk meneruskan aspirasi Aliansi Mahakam ke Pemerintah Pusat. Hal ini mereka anggap bahwa Pemerintah Kaltim tidak memiliki sikap yang tegas.

Aliansi Mahakam pun akan terus berkomitmen melakukan perlawanan sampai UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. Mereka juga menegaskan bahwa gerakan ini adalah gerakan rakyat dan tidak ditunggangi pihak manapun.

"Aliansi Mahakam bersama seluruh aliansi yang ada di Kalimantan Timur (Aliansi Penajam Melawan, Aliansi Balikpapan Bergerak, Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak, Aliansi Bontang Melawan, Aliansi Mahasiswa Paser, dan Aliansi Kutim Bergerak) kami mengabarkan kepada masyarakat Kalimantan Timur, seluruh insan pers, bahwa kami akan kembali turun ke jalan pada tanggal 28 Oktober 2020 untuk terus dan tetap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja secara serentak," tambahnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya