Utama
Unjuk rasa UU Ciptaker Penolakan UU Ciptaker UU Ciptaker Unjuk rasa Demonstrasi mahasiswa Omnibus Law Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat  Aliansi Mahakam 
Penolakan UU Cipta Kerja Belum Usai, Mahasiswa: Nawacita Jadi Dukacita
SELASAR.CO, Samarinda - Aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) dan sejumlah mahasiswa perwakilan universitas di Samarinda. Demonstrasi digelar di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2020).
Aksi tersebut kembali menggaungkan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Aliansi Mahakam mengajukan 2 tuntutan dalam aksinya. Mereka menuntut agar pemerintah pusat, teruntuk Presiden RI Joko Widodo, segera mencabut UU Cipta Kerja yang sudah disahkan. Kedua, Aliansi Mahakam mengecam segala bentuk tindakan intimidasi, respresif, dan pembungkaman gerakan rakyat dalam ruang demokrasi.
Humas Aliansi Makakam Yohanes Richardo menjelaskan bahwa dalam unjuk rasa ini mereka memiliki rangkaian-rangkaian aksi. Pertama, dirinya menyebutkan akan melakukan orasi penyampaian tuntutan dan harapan di depan kantor DPRD Kaltim. Dilanjutkan dengan harapan diadakannya sidang rakyat di dalam kantor DPRD Kaltim. Dia menjelaskan tujuan dilakukannya sidang di dalam kantor DPRD Kaltim untuk membacakan beberapa teks dan poin yang berisi klaster Omnibus Law.
“Ada tiga belas klaster. Walaupun memang kami hari ini diadang, bahkan pintu gerbang ditutup, artinya kami juga melihat aparat menjadi bagian utama upaya untuk meredam gerakan kami,” ucap Richardo.
Berita Terkait
Dia menambahkan, apabila masih tetap dibatasi dan dilarang masuk dan melakukan sidang rakyat di dalam kantor DPRD Kaltim, massa pengunjuk rasa akan tetap memaksakan diri masuk ke dalam kantor DPRD. Jika memang tidak dapat masuk juga, massa menegaskan akan bertahan di depan kantor DPRD Kaltim hingga diwujudkannya harapan sidang rakyat tersebut.
Richardo menyampaikan bahwa masyarakat sudah tak percaya lagi terhadap lembaga pemerintahan, terkhusus DPR RI. Dia menganggap Pemerintah Pusat sedang membohongi dan menipu rakyatnya sendiri. Terlebih, kata dia, setelah ditandatanganinya UU Cipta Kerja oleh Presiden RI Joko Widodo yang membuat sebagian masyarakat Indonesia kecewa.
Richardo menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah gagal melaksanakan tugas sesuai visi-misi Nawacita karena memaksakan pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggap membawa malapetaka dan bencana bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia. “Jokowi telah gagal melaksanakan visi-misi Nawacita-nya, yang malah menjadi dukacita, karena Omnibus Law dipaksakan untuk sah,” tutup Richardo.
Penulis: Bekti
Editor: Awan