Utama
UU Ciptaker Penolakan UU Ciptaker Demonstrasi Unjuk rasa UU Ciptaker 
Demonstran Lempar Molotov dan Bawa Badik saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Kaltim
SELASAR.CO, Samarinda - Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja digelar sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2020) kemarin.
Aksi ke-9 yang dilakukan gabungan mahasiswa ini masih dengan tuntutan yang sama, yaitu penolakan disahkannya UU Cipta Kerja. Massa demonstran mulai memadati jalan Teuku Umar pada pukul 15.00 Wita, diawali dengan orasi dan aksi bakar ban di depan kantor DPRD Kalimantan Timur.
Sempat berjalan damai, aksi berakhir ricuh sekitar pukul 17.30 Wita, setelah massa aksi mencoba memaksa masuk ke area kantor DPRD Kaltim dengan menarik pintu gerbang.
Demonstran memaksa masuk ke halaman kantor DPRD Kaltim dengan keinginan dilakukannya sidang rakyat bersama anggota DPRD. Anggota kepolisian mulai mengimbau kepada demonstran untuk membubarkan diri karena waktu telah menunjukkan pukul 18.00 Wita. Namun dari pengakuan polisi, para pengunjuk rasa malah membalas dengan melakukan tindakan anarkis seperti melempar batu, merusak pagar kemudian melempar bom molotov ke arah aparat.
Berita Terkait
Polisi langsung melakukan tindakan pukul mundur dengan menyemprotkan air menggunakan water cannon ke arah para pengunjuk rasa. Anggota kepolisian langsung melakukan penembakan gas air mata ke arah titik lokasi para demonstran.
"Ada tindakan anarkis oleh sejumlah oknum pengunjuk rasa, seperti pengerusakan pagar, pelemparan batu, hingga dileparnya bom molotov ke aparat, sehingga kami harus memukul mundur para pengunjuk rasa," ucap Kasubag Humas Polresta Samarinda, AKP Anissa Prastiwi.
Dia juga menambahkan, polisi telah mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 6 orang diduga melakukan aksi anarkis dan 4 lainnya pelajar. Untuk 4 pelajar yang diamankan akan dikembalikan ke orangtua untuk dilakukan pembinaan.
Sementara 6 orang lainnya saat dilakukan pemeriksaan, salah satu orang ditemukan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di celananya.
"Untuk keenam orang yang bertindak anarkis tersebut masih kita amankan, kita juga akan melakukan pendalaman terhadap penemuan barang bukti senjata tajam tersebut," tutup AKP Anissa.
Penulis: Bekti
Editor: Awan