Politik
Pelanggaran Kampanye andi harun Bawaslu Samarinda Andi Harun melakukan pelanggaran Dugaan pelanggaran kampanye Andi Harun Kini Kaltim 
Dua Jari Andi Harun di Acara KONI Berujung Masalah
SELASAR.CO, Samarinda - Pada Kamis 19 November 2020 kemarin, Calon Wali Kota Samarinda nomor urut 2 diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda. Aduan berdasar dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon wali kota yang juga ketua Partai Gerindra Kaltim itu.
Dalam laporan tersebut, Andi Harun diduga memanfaatkan acara Penyerahan Simbolis Asuransi Altel dan Pelatih PON XX 2021 dan Pembukaan Penataran Pelatih di Ballroom Hotel Harris Samarinda, yang digelar pada Selasa 17 November lalu, sebagai ajang kampanye.
Pada acara tersebut Andi Harun terlihat mengacungkan dua jari saat sedang berdiri di podium. Acungan dua jari itu pun kembali ia lakukan saat berfoto bersama peserta lain di atas panggung. Foto-foto yang memperlihatkan situasi itu pun menjadi salah satu barang bukti yang disertakan pelapor atas nama Gani kepada Bawaslu Samarinda. Total ada 10 foto yang disertakan pelapor dalam aduannya.
Menurut Gani dalam laporannya, kendati Andi Harun merupakan wakil ketua KONI Kaltim, namun dalam acara itu dia telah melakukan pelanggaran kampanye karena memanfaatkan acara yang difasilitasi dan didanai pemerintah daerah. Simbol dua jari yang diacungkan Andi Harun yang juga merupakan nomor urutnya di Pilkada Samarinda, dinilai pelapor semestinya tidak boleh dilakukan.
Berita Terkait
“Foto-foto yang memperlihatkan terduga saat acara resmi berlangsung di atas podium dan panggung membuat simbol jari angka dua yang merupakan nomor urut yang bersangkutan di Pilkada kota Samarinda,” tulis Gani dalam laporannya yang diterima staf Bawaslu Samarinda.
Dalam laporan tertulis itu, Gani juga menyebutkan saksi-saksi yang terdiri atas atlet dan pelatih penerima asuransi yang hadir dalam acara tersebut.
Dikonfirmasi terpisah terkait laporan ini, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Memang ada (kami menerima laporan), cuma kita harus pastikan dulu," singkat Abdul Muin.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan