Kutai Kartanegara

Monitoring Centre of Prevention KPK LHKPN 

Pemkab Kutim Optimistis Capai Realisasi MCP Sesuai Arahan KPK



Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi
Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi

SELASAR.CO, Sangatta - Pada awal November 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan rapor merah, terkait tingkat kepatuhan penggunaan Monitoring Centre of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran progres program pencegahan korupsi di Kutim baru mencapai 20 persen.

Namun Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi mengaku tetap optimistis masih bisa memperoleh hasil maksimal pada realisasi MCP Korsupgah KPK, meskipun hanya tersisa kurang lebih satu bulan ke depan.

“Masih sangat bisa, termasuk mensertifikasikan aset-aset tanah. Kemarin saya juga sudah berdiskusi dengan kepala kantor pertanahan, bahwa ada beberapa sertifikat lagi yang akan selesai," ungkapnya.

Termasuk juga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat, tingkat kepatuhannya masih kurang. “Jadi masih banyak hal, termasuk website kita yang bandwidthnya itu sangat kecil dan saya juga sudah komunikasikan dengan Kominfo Pemprov agar bagaimana kita bisa menaikkan server yang ada di Kaltim dan di Kutim,” terangnya.

Sehingga, nanti akan ada nama Colocation, agar nantinya server di Provinsi bisa terhubung dengan beberapa server di daerah termasuk di Kutim.

“Jadi banyak hal, makanya saya harus turun ke lapangan agar saya bisa menyerap informasi yang berkembang di masyarakat, walaupun (masa jabatan) sangat singkat. Apa yang bisa saya lakukan akan saya lakukan,” tegasnya.

Seperti disampaikan oleh Alfi Rachman Waluyo selaku Vice Unit Kerja Koordinasi Wilayah Kerja Kalimantan Timur bahwa per tanggal 5 November 2020, Kabupaten Kutai Timur masih mendapatkan rapor dari KPK. Terkait tingkat capaian penggunaan Monitoring Centre of Prevention (MCP) atau aplikasi monitoring dan pencegahan korupsi terintegrasi.

“Rapor merah karena memang nilainya per November ini baru 20 persen, sedangkan tahun lalu progresnya sampai 68 persen. Nah, ini baru 20 persen,” bebernya.

Namun menurut Alfi, baik Pjs Bupati Kutim dan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur sudah menyatakan komitmennya. “Kami juga akan membahas secara teknis selama dua hari ini, karena kami berpikir mungkin, mudah-mudahan disebabkan adanya miskomunikasi dalam pelaporan saja yang membuat nilai itu masih belum sesuai yang diharapkan,” ucapnya.

Dijelaskannya, program pencegahan korupsi ini, ada 103 pertanyaan dari KPK. “Kira-kira seperti ini simpelnya, apakah Pemda sudah melakukan A? Apakah Pemda sudah melakukan B? Terkait delapan 8 fokus area tadi, seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa dan sebagainya,” imbuhnya.

Dari penilaian tersebut, ternyata Pemda baru menyelesaikan 20 persen, dari 103 pertanyaan dari KPK. “Hal ini juga bisa diakses langsung web, jaga.co.id, jadi seluruh penilaian Pemda bisa diakses di situ,” jelasnya.

Penulis: Gunawan
Editor: Awan

Berita Lainnya