Pendidikan

Disdik Kaltim  Belajar Tatap Muka  pembelajaran-tatap-muka  proses-belajar-mengajar 

Disdik Isyaratkan Kaltim Belum Berlakukan Belajar Tatap Muka Dalam Waktu Dekat



Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Anwar Sanusi.
Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Anwar Sanusi.

SELASAR.CO, Samarinda - Isyarat Kaltim belum dapat melakukan pembelajaran tatap muka dalam waktu dekat, ditunjukkan Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi. Hal ini dikatakannya dalam diskusi terkait pro dan kontra sekolah tatap muka, yang digagas Kaltim Post.

Sebelum mengikuti forum tersebut, Kadisdik Kaltim diketahui baru saja mengikuti rapat bersama instansi terkait untuk membahas persiapan pembelajaran tatap muka. “Dengan apa yang disampaikan gugus Covid, Dishub, dan BPBD sepertinya Kaltim berat untuk menggelar belajar tatap muka. Terkecuali di daerah Mahulu,” terangnya Anwar Sanusi pada hari ini, Selasa (29/12/2020). 

Bukan tanpa alasan, kasus penularan virus corona yang belakangan kembali menunjukkan tren peningkatan, menjadi salah satu pertimbangan. Berdasarkan data grafis tim gugus tugas Kaltim, dari 10 kabupaten-kota, ada 9 yang masuk zona merah dan hanya Mahulu yang masuk kategori zona kuning.

Meski begitu, dirinya menyebut bahwa hasil rapat tersebut belum bisa memutuskan apakah Kaltim akan memulai pembelajaran tatap muka atau tidak.

“Makanya hari ini hasil rapatnya belum bisa memutuskan apakah kita belajar tatap muka atau tidak. Karena dari kabupaten/kota yang menyatakan tidak, yang saya dengar baru Samarinda dan Berau,” imbuhnya.

Meski belum ditentukan apakah pembelajaran tatap muka akan mulai diberlakukan atau tidak, Anwar menginginkan baik pemerintah kota dan provinsi satu sikap dalam implementasi kebijakan di lapangan. Seperti diketahui saat ini untuk pengelolaan sekolah dasar dan menengah pertama sederajat berada di bawah pemerintah kabupaten/kota, sementara pemerintah provinsi menangani sekolah menengah akhir sederajat.

“Jangan nanti sekolah dasarnya belajar, tetapi SMA-nya tidak. Sekali lagi posisinya kalau nanti terjadi pembelajaran tatap muka di semester dua, antara kabupaten kota dan provinsi harus sama,” tegas Anwar.

Dirinya pun berujar, nantinya dalam keputusan terkait hal ini akan mengikutsertakan masukan dari unsur paling dasar yaitu sekolah. “Karena yang tau kondisi sekolah itu kan kepala sekolah dan yang tahu kondisi daerah itu kan kepala daerah bupati dan wali kota. Jadi ini memang harus keputusan bersama. Pemprov dukung, DPRD dukung, pemerintah kabupaten/kota juga dukung,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya