Utama

Pematangan Lahan  Tambang batu bara tambang ilegal  Stadion Palaran  tambang batu bara tak berizin 

Pematangan Lahan di Tepi Jalan Stadion Palaran Tak Berizin, Diduga Kedok Tambang Batu Bara



Aktifitas alat berat di jalan masuk stadion Palaran, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Aktifitas alat berat di jalan masuk stadion Palaran, Kecamatan Loa Janan Ilir.

SELASAR.CO, Samarinda - Praktik pertambangan batu bara tak berizin berkedok pematangan lahan sudah lama menjadi persoalan di Kota Samarinda. Hal ini merugikan masyarakat Kota Tepian karena dampak lingkungan yang dihasilkan akibat proses eksploitasi emas hitam yang tak sesuai regulasi.

Belum lama ini, ramai diperbincangkan di media sosial usai seorang warga mengunggah adanya aktivitas pembuatan jalan akses ke lokasi yang diduga tempat penambangan batu bara tidak berizin. Dalam unggahan di Grup Facebook Bubuhan Palaran tersebut dijelaskan, bahwa lokasi pengerjaan dekat dengan Stadion Utama Kaltim. Tepat di tepi jalan masuk stadion, di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Foto aktivitas pembuatan jalan dengan dua alat berat itu pun turut disertakan dalam unggahan tersebut. Lokasinya ternyata hanya berjarak sekitar 300 meter dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 14 Samarinda. Dalam keterangan foto itu, si pengunggah mengaku khawatir jika aktivitas tersebut terus berlanjut, dapat membuat kawasan tersebut rawan longsor.

Diketahui, area yang digunakan tersebut merupakan lahan konsesi PT Insani Bara Perkasa (IBP) selaku pemegang Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B). Saat dikonfirmasi soal aktivitas pembukaan lahan tersebut, Humas PT IBP, Musdalifah Adam, mengaku kegiatan pembukaan lahan yang dimaksud bukan aktivitas PT IBP. Bahkan dirinya mengatakan, lahan tersebut sudah tak digunakan sejak lama.

"Iya memang konsesi kami, tapi (kegiatan) itu bukan kami. Saya sudah cek ke lapangan, tapi saya belum menanyakan siapa mereka dan apa tujuan dari kegiatan mereka itu. Lokasi itu juga sudah kami tinggalkan sejak 2009-2010 lalu. Kami sudah tidak menambang atau menggunakan lagi areal itu," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan kembali melakukan investigasi ke lokasi tersebut. Bahkan jika nantinya memang ditemukan aktivitas pengerukan emas hitam, pihaknya akan melaporkan ke pihak kepolisian dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kita akan lihat apa betul melakukan pematangan lahan. Memang status lahannya untuk daerah sana kebanyakan kerja sama dengan masyarakat. Jadi kalau memang untuk pematangan lahan, itu hak mereka. Namun jika ada temuan pengerukan dan penjualan batu bara, maka kami selaku pemegang izin mau tidak mau akan melaporkan ke ESDM dan kepolisian," tegasnya.

Tim redaksi SELASAR lalu menghubungi Dinas Pertanahan Kota Samarinda untuk mengkonfirmasi apakah ada atau tidak pengajuan izin pematangan lahan di kawasan tersebut. Namun disampaikan Kepala Dinas Pertanahan Kota Samarinda, Syamsul Komari, pihaknya tidak pernah lagi mengeluarkan izin pematangan lahan di kawasan tersebut sejak lama.

“Tidak ada izin (pematangan lahan). Dari dulu saya tidak pernah mengeluarkan izin di situ (jalan akses Stadion Palaran),” ujar Syamsul Komari, hari ini, Jumat (22/1/2021).

Syamsul menambahkan, alasan dirinya tidak pernah lagi mengeluarkan izin pematangan lahan di area tersebut karena kerap kali dijadikan modus penambangan ilegal.

“Karena modusnya illegal mining. Kalau saya keluarkan izin pematangan, dia bisa mengurus IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) untuk 30.000 metrik ton per izin. Dulu kan banyak yang mengambil (batu bara) di situ, karena Insani (IBP) itu izin PKP2B-nya sudah mati di 2019 kalau tidak salah. Sementara potensinya masih besar, jadi sering diambil-ambil,” terangnya.

Merespons laporan ini, pihaknya pun akan segera turun ke lapangan bersama Satpol-PP untuk melihat apa sebenarnya aktivitas yang sedang berlangsung di kawasan tersebut.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya