Utama

orang tenggelam di sungai mahakam tenggelam di sungai mahakam orang tenggelam pengusaha kapal tenggelam di sungai tenggelam di pasar pagi sungai mahakam 

Pengusaha Speed Boat yang Tenggelam di Pasar Pagi Ditemukan di Kutai Lama



Evakuasi jenazah dan dibawa ke RSUD AWS.
Evakuasi jenazah dan dibawa ke RSUD AWS.

SELASAR.CO, Samarinda - Usai sudah pencarian terhadap Ad (61) seorang pengusaha speed boat yang dikabarkan hilang tenggelam di sungai Mahakam. Tepatnya, di kawasan dermaga Jalan Gajah Mada, Pasar Pagi Samarinda Kota, Senin 15 Februari 2021 lalu.

Tim SAR gabungan, mendapat informasi bahwa ditemukan jasad seorang pria di perairan sungai Mahakam kawasan Kutai Lama, Kutai Kartanegara, pada Rabu (17/2/2021). Mendapat informasi tersebut, tim SAR langsung menuju titik lokasi yang diinformasikan untuk evakuasi.

“Kita terima informasi ditemukan jasad mengapung di kawasan Kutai Lama pada pukul 06.00 Wita. Mendapat info tersebut, anggota kami langsung menuju tempat penemuan menggunakan perahu karet (rubber boat),” kata Koordinator Unit Siaga SAR Samarinda, Riqi Effendi.

Ternyata jasad itu adalah Ad, ditemukan sejauh 43 kilometer dari titik terakhir ia diinformasikan hilang di kawasan dermaga Pasar Pagi. Setelah dievakuasi, jasad Ad dibawa ke posko SAR, kemudian diteruskan unit PMI ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie untuk keperluan visum.

“Setelah berhasil dilakukan evakuasi dan dibawa ke RSUD AWS, jasad nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga,” tutur Riqi Effendi.

Setelah jasad ditemukan hari ini, operasi SAR dinyatakan berakhir dan ditutup. Semua unsur SAR yang terlibat dalam operasi kembali ke markas masing-masing untuk kembali bersiap siaga.

Dikabarkan sebelumnya, Ad seorang pengusaha speed boat diduga tercebur dan tenggelam ke sungai Mahkam saat melakukan pengecekan speed boat miliknya pada Senin 15 Februari 2021. Di lokasi terakhir terlihatnya Ad, hanya ada 1 unit sepeda motor, jaket, dan sendal jepit yang ditemukan memgambang di sungai tak jauh dari dermaga.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya