Utama

Eks Bandara Temindung bandara Temindung Wali Kota Samarinda andi harun Isran Noor Penanganan Banjir di Samarinda 

Temui Gubernur, Andi Harun Minta Hibah Eks Bandara Temindung untuk Penanganan Banjir



Pertemuan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Gubernur Kaltim, Isran Noor. (Sumber: Biro Humas Pemprov Kaltim)
Pertemuan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Gubernur Kaltim, Isran Noor. (Sumber: Biro Humas Pemprov Kaltim)

SELASAR.CO, Samarinda - Hari pertama bekerja sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Rusmadi mengunjungi Gubernur Kaltim, Isran Noor. Kedua pemimpin ibu kota provinsi Kaltim ini diterima Gubernur di ruang kerja lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (1/3/2021). 

Pertemuan berdurasi 30 menit diisi diskusi santai terkait kebijakan-kebijakan untuk membangun Samarinda, yang bersinergi dengan program pembangunan Pemprov Kaltim. Terlebih Samarinda sebagai ibu kota provinsi, sehingga kebijakan pembangunan harus saling terkait. 

“Terima kasih atas kunjungan ini. Selamat bekerja. Mari bersinergi untuk pembangunan Kota Samarinda yang lebih baik lagi,” pesan Isran Noor, dikutip laman Humas Pemprov Kaltim.

Sementara itu ditemui awak media usai pertemuan, Wali Kota Samarinda Andi Harun didampingi Rusmadi mengungkapkan ada banyak hal yang menjadi topik pertemuan singkat dengan gubernur tersebut. 

Mulai dari pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang mengganggu keindahan di jalan protokol, penanganan Covid-19, hingga banjir di Kota Tepian. Terkhusus penanganan banjir, Andi Harun diketahui meminta gubernur agar dapat menghibahkan kepemilikan aset Bandara Temindung kepada pemerintah Kota Samarinda.

“Dua hal yang kami ajukan (kepada gubernur) bersama pak Rusmadi, aset GOR Segiri untuk bisa dihibahkan ke Pemerintah Kota, kedua, eks lapangan terbang Temindung. Dan Alhamdulilah kedua-duanya mendapat lampu hijau dari gubernur,” jelas Andi Harun. 

Usai menerima lampu hijau dari gubernur atas ajuan itu, dirinya pun sudah meminta Asisten III Sekkot Samarinda untuk mempersiapkan segala prosedur pengalihan aset tersebut. 

“Untuk eks lapangan terbang Temindung, karena ini adalah tanah yang berada di daerah Utara atau Sungai Pinang, daerah itu juga cukup serius soal dampak banjir, maka kami berharap daerah ini nanti akan dimanfaatkan menjadi bagian dalam upaya penanganan banjir,” katanya. 

Area tersebut, menurut dia, bisa dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau atau tempat relokasi terkait dampak penanganan banjir.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya