Kutai Timur
Insentif Sertifikasi Guru Faizal Rachman  Insentif Guru DPRD Kutim 
Ketua Komisi B Minta Pemerintah Perjuangkan Insentif Sertifikasi Guru yang Belum Dibayar
SELASAR.CO, Sangatta – Berkat komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakilnya di Parlemen, saat terjadi persoalan di bawah, dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini terlihat saat Faizal Rachman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, memperjuangkan nasib guru di dapilnya untuk mendapatkan hak mereka.
Ditemui awak media usai mengikuti Pengantar Alih Tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur di ruang Meranti pada 1 Maret 2021, dirinya menyebut insentif sertifikasi guru bulan November dan Desember tahun 2020 yang lalu belum dibayarkan.
“Saya sudah ketemu dengan Kepala Dinas Pendidikan, saya tanyakan, ternyata informasinya ini dari pusat. Padahal harapan mereka (guru) itu insentif untuk dapat penghasilan tambahan, harapan mereka ini tidak hilang,” jelas Faizal.
“Nah tadi saya juga tanyakan (ke Kadisdik), ternyata belum ada kejelasan mau dibayarkan atau tidak, informasinya dipotong dari pusat,” imbuhnya.
Berita Terkait
Untuk mengklarifikasi hal itu, dirinya juga menanyakan hal serupa kepada rekannya yang berprofesi guru di pulau Jawa. Berdasarkan keterangannya, jika insentif sertifikasi hanya bulan Desember yang belum dibayar dan itu akan dialokasikan pada tahun 2021 ini.
“Mudah-mudahan harapan kita, di Kutai Timur ini bisa sama. Paling tidak bisa dikejar karena ini hak mereka, insentif sertifikasi ini tambahan penghasilan untuk guru-guru kita. Harapannya November dan Desember ini tidak hilang, jika belum dibayar bisa dirapel masuk di tahun 2021 ini,” harap Faizal Rachman.
Dengan pemerintahan yang baru ini, harapannya bisa memperhatikan nasib guru. Terlebih Bupati saat ini paham betul akan profesi guru. Serta dalam visi misinya menginginkan penataan Kutai Timur untuk semua yang lebih baik.
Penulis: Bonar
Editor: Awan