Utama

Gelandangan Pengemis Gepeng Satpol PP Samarinda Gepeng di Samarinda Rumah Penampungan Pengemis Satpol PP kota Samarinda Razia Gepeng 

Penampungan Gepeng di Samarinda Digerebek, Koordinatornya Lolos



Diamankan 4 orang gelandang dan pengemis di salah satu rumah di kawasan Jalan Perintis.
Diamankan 4 orang gelandang dan pengemis di salah satu rumah di kawasan Jalan Perintis.

SELASAR.CO, Samarinda – Penggerebekan dilakukan terhadap rumah penampungan gelandangan dan pengemis (gepeng), oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda. Penggerebekan itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Perintis serta Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, pada Senin 15 Maret 2021 lalu.

Terungkapnya rumah yang dijadikan penampungan para gepeng itu, diketahui setelah anggota melakukan pengintaian di lokasi tersebut. 

Kabid Perundang-undangan Satpol PP Samarinda, Agustianto Mardani, mengatakan, pihaknya berhasil melakukan pengamaman terhadap 4 orang gepeng di rumah di kawasan Jalan Perintis. Lalu dilanjutkan dengan penangkapan seorang gepeng di pasar malam kawasan Jalan Siradj Salman. Terakhir, diamankan 8 orang gepeng di rumah yang beralamat di Jalan Gerilya.

“Total gepeng yang kita berhasil amankan sebanyak 13 orang. Dalam melakukan penggerebekan, kita temukan barang bukti 5 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk mengantar jemput gepeng, pecahan uang Rp50 ribu dan uang Rp100 ribu, dengan total jutaan rupiah,” ujar Agustianto Mardani, saat dikonfirmasi pada Rabu (17/3/2021).

Mardani juga mengungkapkan, saat dilakukan penggerebekan di rumah penampungan tersebut, para gepeng terlihat kaget mengetahui kedatangan anggotanya. Diketahui, para gepeng yang mayoritas adalah pendatang dari luar pulau Kalimantan itu sudah cukup lama tinggal di sana. 

“Para gepeng ini sudah lama tinggal di sini. Dulunya tempat ini sudah pernah dilakukan inspeksi mendadak, bahkan sudah sampai ada yang di pengadilan dan dikurung selama 2 bulan,” ungkap Mardani.

“Saat dilakukan pengamanan diduga informasi bocor, sehingga koordinator ini berhasil lolos dari incaran para anggota di lapangan,” ungkapnya lagi.

Saat interogasi, Mardani menceritakan, bahwa para gepeng tersebut mengaku sering mangkal di pasar-pasar. Hasil dari aksi mengemis, para gepeng rata-rata bisa mendapatkan Rp60 ribu per harinya. Mereka mengemis dengan alasan susah mendapatkan pekerjaan. 

“Uang dari hasil mengemis ngakunya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bayar utang, dan dikirim juga untuk kebutuhan sekolah anak mereka di kampung halaman,” tambah Mardani.

Atas penangkapan itu, 13 gepeng langsung digelandang ke kantor Satpol PP Samarinda untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan akan dilakukan persidangan. Sementara petugas juga masih melakukan pencarian terhadap koordinator gepeng yang berhasil lolos dari incaran anggota Satpol PP.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya