Kutai Timur

RPJMD Kutim DPRD Kutim Fraksi Amanat Keadilan Berkarya 

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Minta Pemkab Kutim Ekplorasi Sumber PAD



Rapat paripurna ke-9 mengenai tanggapan Pemerintah tentang pandangan umum Fraksi-fraksi dalam dewan mengenai Raperda RPJMD Kabupaten Kutai Timur tahun 2021-2026.
Rapat paripurna ke-9 mengenai tanggapan Pemerintah tentang pandangan umum Fraksi-fraksi dalam dewan mengenai Raperda RPJMD Kabupaten Kutai Timur tahun 2021-2026.

SELASAR.CO, Sangatta - Rapat Paripurna ke-8 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2021-2026, digelar Rabu (21/4/2021).

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya menilai, dalam penyusunan ranwal RPJMD ini, nampak jika kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang diproyeksikan pada APBD tahun 2021-2026 masih didominasi pendapatan transfer.

“Sekali pun nampak jika angkanya fluktuatif, namun jika dibandingkan dengan proyeksi Pendapatan Asli Daerah, perbandingannya masih cukup besar,” tutur Apansah, anggota DPRD Kutim asal Partai Berkarya.

Selain itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya juga mengimbau agar sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah dapat lebih dieksplorasi dan dikembangkan sedemikian rupa agar dapat memberikan hasil yang signifikan.

“Kita ketahui bersama bahwa masih sangat banyak potensi pendapatan asli daerah yang bisa dikembangkan di Kabupaten Kutai Timur. Untuk itu maka Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang prioritas isu strategis dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur 5 (lima) tahun ke depan. Salah satunya adalah peningkatan infrastruktur sangat penting artinya bagi upaya peningkatan pendapatan asli daerah yang kita harapkan tersebut,” katanya saat membacakan pandangan fraksi.

Harus diakui bahwa beberapa infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur masih perlu pembenahan. Bahkan di beberapa titik pengadaan infrastruktur pendukung sangat diperlukan. Selain untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kutai Timur.

Lebih lanjut, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya juga memandang agenda pembangunan daerah tahun 2021-2026 yang tertuang dalam RPJMD harus dilaksanakan secara rasional, tepat sasaran, berkesinambungan dan tetap dapat dipertanggungjawabkan dalam segala sisi.

“Dalam pelaksanaan program kerja harus sejalan sehingga antara perencanaan dan tataran pelaksanaan tidak terdapat kesenjangan yang dapat menimbulkan kesemrawutan sistem. Indikator pencapaian juga harus dibuat secara sistematis dan professional, sehingga apa yang menjadi isu prioritas yang tercantum dalam RPJMD dapat terwujud sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Untuk itu, arah tematik pembangunan mulai 2021 hingga 2026 harus tetap dijaga dan berada dalam bingkai yang tepat dan berkelanjutan serta memiliki saling keterkaitan yang akan mengarah pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Timur. “Peran aktif seluruh stakeholder akan sangat membantu proses terlaksananya arah tematik pembangunan Kabupaten Kutai Timur ini,” jelasnya.

Melalui ranwal RPJMD ini, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berharap terwujudnya sebuah sistem pemerintahan yang terkoordinir dengan baik dan memiliki kejelasan arah dan tujuan serta tetap berkesinambungan dalam upaya menciptakan Kabupaten Kutai Timur yang sejahtera secara paripurna.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya