Kutai Timur
DPRD Kutim Kominfo Kutim RPJMD Kutim raperda kutim 
Bupati dan DPRD Kutim Tanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2021-2026
SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dan Bupati menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna ke-11 yang digelar pada Selasa (27/4/2021) di ruang sidang utama DPRD Kutim.
Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif ini diputuskan setelah menerima laporan hasil pembahasan ranwal RPJMD dari Bapemperda DPRD yang dituangkan dalam Berita Acara Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dengan Wakil Ketua II DPRD Arfan.
Usai mengikuti rapat paripurna, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan ada beberapa poin dalam pembahasan RPJMD yang nantinya menjadi perhatian Pemkab Kutim. Di antaranya terkait penanganan masalah kemiskinan dan pembangunan di daerah pelosok Kutim agar tercipta pemerataan.
“Dari legislatif, tugas kami mengawasi kinerja Pemkab Kutim terutama masalah pembangunan dan masalah sosial lainnya di masyarakat. Saya berharap RPJMD ini segera bisa ditindaklanjuti untuk menjadi sebuah peraturan daerah (Perda),” ungkap politikus Nasdem itu.
Berita Terkait
Selanjutnya, RPJMD sebagai kerangka acuan pembangunan di Kutim diperlukan adanya perencanaan dalam penyusunan RPJMD karena terdapat visi misi bupati dan wakil bupati.
“Segera kita akan bahas ke tahap berikutnya, kami berharap ini bisa selesai sesuai dengan waktu yang sudah kami jadwalkan,” kata Arfan.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah menegaskan dalam proses penyusunan RPJMD, ia sudah mengarahkan kepada seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk menyatukan tekad dan langkah bersama-sama mewujudkan visi dan misi Pemkab Kutim, yakni menata Kutim sejahtera untuk semua.
“Untuk mencapai sistem itu dijabarkan dalam 5 misi yang akan dilakukan yakni mewujudkan masyarakat yang berakhlaq mulia, berbudaya dan bersatu, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proposional dan merata, mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis daya hubung dan teknologi informasi, dan mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan dengan lingkungan,” paparnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan