Utama

Jembatan Mahkota 2 Ditutup Dishub Samarinda jembatan mahkota 2 Beton Barrier 

Viral Aksi Menerobos Jembatan Mahkota II, Dishub Tambah Barrier 3 Lapis



Petugas yang berjaga di Jembatan Mahkota 2.
Petugas yang berjaga di Jembatan Mahkota 2.

SELASAR.CO, Samarinda – Beredar video yang kemudian viral, memperlihatkan sejumlah pengendara nekat menggeser barrier atau penghalang seberat 100 kilogram agar dapat melewati Jembatan Mahkota II. Padahal jembatan itu ditutup sementara oleh Wali Kota Samarinda mulai Senin 26 April. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda pun bereaksi dengan menambah penghalang berukuran lebih besar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Samarinda, Herwan Rifa’I, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/4/2021) mengatakan pihaknya telah melakukan penambahan barrier yang memiliki berat 500 kilogram sebanyak 14 unit.

“Barrier kita pasang 3 lapis, jadi lapis pertama dan kedua itu kita pasang di depan, dan lapisan ketiga barrier yang kemarin yang sempat digeser oleh para pengendara yang ingin lewat jembatan,” ujar Herwan Rifa’i.

Herwan mengakui bahwa penambahan barrier yang memiliki bobot 500 kilogram ini merupakan cara tepat agar pengendara tidak dapat lagi menorobos Jembatan Mahkota II yang telah ditutup. Selain itu, demi memastikan pelanggaran tak terulang kembali, Herwan meminta anggotanya untuk melakukan penjagaan di waktu-waktu kerap terjadinya penerobosan tersebut.

“Saya kira pengendara sudah tidak dapat mengangkat barrier tersebut. Sebab kami saja saat pemasangan harus dibantu menggunakan crane (derek jangkung),” jelas Herwan Rifa’i.

Dirinya juga berharap, setelah dilakukan penambahan barier ini, agar tidak terulang lagi aksi pengendara yang melakukan penggeseran serta penerobosan di  jalur jembatan Mahkota II.

Diketahui, penambahan barrier yang dilakukan Dishub Kota Samarinda baru dilakukan dibagian sisi jembatan Mahkota II wilayah Sungai Kapih. “Untuk hari kita pasang di sungai Kapih, untuk yang ada di sisi Palaran rencananya besok akan kita pasang,” tutup Herwan Rifa’i.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya