Kutai Kartanegara
Penganiayaan tambang ilegal Tambang Batu Bara Ilegal  Operator Alat Berat pemukulan Camat Tenggarong Dipukul Penganiayaan Camat Tenggarong Arfan Boma 
Penambang Ilegal yang Pukul Camat Tenggarong Ditetapkan Sebagai Tersangka
SELASAR.CO, Tenggarong – Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan pria berinisial T (44) sebagai tersangka. T menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Camat Tenggarong, Arfan Boma, di kawasan Spontan Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian mengungkapkan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kukar, dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah kita melakukan pemeriksaan beberapa saksi, kemudian kita mengumpulkan barang bukti, dan melakukan gelar perkara. Saat ini sudah kita tentukan status terlapor ini menjadi tersangka,” ujar AKP Herman Sopian.
Tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara. Kasat Reskrim menjelaskan, terkait tambang illegal, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut, karena itu termasuk kasus lex specialis, maka pihaknya akan meminta bantuan dan keterangan dari saksi ahli terlebih dahulu.
Berita Terkait
“Illegal miningnya sudah kita buatkan laporan polisi juga, sudah kita lakukan penyelidikan. Karena itu lex specialis, kita perlu keterangan ahli yang lainnya,” jelas Kasat.
Polisi juga telah mengamankan kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, serta satu unit alat berat excavator sebagai barang bukti.
Diketahui, kasus tersebut bermula saat Arfan Boma menegur operator excavator yang beroperasi di Kawasan diduga tambang ilegal, di Kawasan Spontan, Kelurahan Mangkurawang, tepatnya di sebelah lahan perkebunan milik Arfan Boma.
Tak berselang lama, pelaku datang dan sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya. Usai berdebat, Arfan Boma mengira permasalahan itu selesai. Ternyata saat dirinya bersandar di belakang bak mobil, pelaku turun dari mobilnya dan langsung mengambil kayu dan menyerang Arfan Boma, sehingga terjadi baku hantam antara keduanya.
Akibat kejadian tersebut, pelipis mata Arfan Boma mengalami luka memar, kemudian ia pun langsung melapor ke Polsek Tenggarong.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan