Hukrim

Polisi gadungan Perampasan Perampasan Kendaraan Polisi Gadungan Rampas Motor Polsek Samarinda Ulu 

Ngaku Polisi dan Merampas 12 Motor, 4 Pria di Samarinda Didor!



Pelaku perampasan saat diamankan di Polsek Samarinda Ulu.
Pelaku perampasan saat diamankan di Polsek Samarinda Ulu.

SELASAR.CO, Samarinda - Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil membekuk 4 pria pelaku perampasan berinisial AF, Ar, AP, AH, yang beraksi di wilayah Kota Tepian. Pengungkapan itu dijelaskan langsung oleh Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin saat melakukan rilis pada Senin (24/5/2021).

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin bersama Kanit Reskrim Iptu Fahrudi menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan adanya tindak pidana perampasan di kawasan Jalan Vorvo, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu pada hari Sabtu 22 Mei 2021 pukul 23.00 Wita.

“Korban melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu dan menjelaskan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dengan menanyakan surat kendaraan bermotornya,” ujar AKP Zainal. “Korban tidak membawa surat dan pelaku langsung menggeledah korban. Saat penggeledahan, pelaku mendapati 1 unit handphone, uang tunai serta sebuah kartu ATM,” sambungnya.

Usai melakukan penggeledahan, pelaku pun langsung menyuruh korbannya untuk melakukan transfer uang sebanyak Rp 650 ribu melalui e-banking ke rekening pribadi pelaku. Kemudian pelaku mengajak untuk mengambil surat kendaraan bermotor di rumah korban. Korban lantas mengiyakan ajakan pelaku tersebut.

“Saat tiba di depan Rumah Sakit SMC kawasan Jalan Kadrie Oening, korban diturunkan oleh pelaku dan saat itu juga para pelaku langsung meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor warna putih KT 2659 O milik korban,” tambah AKP Zainal.

Berawal dari informasi tersebut, jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak cepat dengan menangkap 4 pelaku perampasan tersebut di lokasi persembunyian yang berbeda-beda. Dalam proses penangkapan, dijelaskan AKP Zainal, bahwa 4 pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur dengan mendaratkan timah panas di betis keempat pelaku.

“Iya para pelaku pada saat kami amankan melakukan perlawanan sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur,” kata AKP Zainal.

Saat dilakukan penyelidikan mendalam, terungkap para pelaku telah melancarkan aksinya itu sejak awal bulan puasa 2021 lalu dengan berhasil merampas 12 unit sepeda motor di lokasi yang berbeda. “Jadi mereka melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi. Untuk korbannya adalah remaja laki-laki dan mereka beraksi di lokasi yang sepi,” ungkap AKP Zainal.

Dalam penangkapan tersebut, anggota Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan barang bukti atas tindak pidana pelaku sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan 2 unit roda dua lainnya masih dalam pencarian. “Total ada 12 unit kendaraan bermotor dan 2 unit masih dilakukan pencarian karena telah dijual oleh pelaku ke Bontang dan Melak,” tutup AKP Zainal.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya