Kutai Kartanegara

Peredaran Narkoba Peredaran Sabu Sabu-sabu Peredaran Narkoba di Kukar Pengedar Narkoba Pengedar Sabu Pengedar Narkoba di Kukar 

Sering Transaksi Sabu, Seorang Pria di Muara Kaman Digerebek Polisi



Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan.

SELASAR.CO, Tenggarong - Polsek Muara Kaman membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial LH (47) di Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 15.00 Wita, petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Muara Kaman mendapat informasi, bahwa di RT 06 Desa Teratak sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan di lokasi.

"Sekitar pukul 22.00 Wita, anggota di lapangan mencurigai sebuah rumah yang berada di ilir Desa Teratak," ujar Kapolsek Muara Kaman, AKP Triyadi.

Kemudian, petugas langsung melakukan penggerebekan serta melakukan penggeledahan terhadap pemilik rumah yang dicurigai sebagai pengedar narkoba tersebut. Dari hasil penggeledahan badan yang dilakukan terhadap pelaku, petugas mendapati 4 poket narkoba jenis sabu yang disimpan di kantong baju kemeja pelaku.

"Saat anggota mempertanyakan pemilik dari sabu tersebut, LH mengakui bahwa sabu tersebut miliknya sendiri," jelas AKP Triyadi.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kaman untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan empat poket sabu seberat 1,17 gram, satu pipet kaca, satu sedotan, satu unit handphone, lima plastik klip, satu lembar baju dan uang tunai senilai Rp 400.000.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya