Kutai Timur

DPRD Kutim Kutim Sangatta Tambang batu bara 

Angkutan Karyawan Tambang di Sangatta Jadi Persoalan, DPRD Gelar Hearing



DPRD Kutim kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak perusahaan pertambangan batu bara
DPRD Kutim kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak perusahaan pertambangan batu bara

SELASAR.CO, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah pihak perusahaan pertambangan batu bara. Rapat itu untuk mencari solusi aduan masyarakat terkait angkutan bus karyawan yang masuk ke Sangatta.

Dalam hearing tersebut, sejumlah anggota DPRD Kutim membeberkan beberapa keluhan masyarakat akibat adanya aktivitas angkutan bus karyawan yang masuk ke Sangatta. Seperti, kerap membuat kemacetan di waktu tertentu, dan kerap berhenti mendadak, yang dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas serta adanya oknum sopir bus yang diduga ugal-ugalan.

“Sebenarnya persoalan ini sudah lama, namun hingga kini belum mendapatkan solusi yang tepat dari pihak-pihak terkait. Aduan masyarakat itu, seperti mereka menginginkan agar tidak ada kemacetan lalulintas di waktu-waktu tertentu, serta mereka meminta apa solusi yang tetap, agar setiap pengguna jalan di Kota Sangatta selalu aman,” ucap anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi, saat hearing di Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (03/6/2021).

Untuk itu, pihaknya mengundang pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik, agar aduan masyarakat ke DPRD Kutim bisa segera diatasi. Mencari solusi yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, usai memimpin hearing menuturkan pihak perusahaan sudah berkomitmen akan memberikan teguran kepada sejumlah sopir bus pengangkut karyawan yang diduga ugal-ugalan, agar lebih taat aturan, terutama peraturan pertambangan.

Selain itu, halte-halte yang ada di Kota Sangatta akan kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Namun berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan halte-halte yang ada di Sangatta masih tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Seharusnya halte itu, ada bus yang bisa langsung ke pinggir halte, tapi teryata halte itu sudah dipakai trotoar jalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arfan menjelaskan DPRD dan pihak perusahaan juga sudah sepakat untuk membentuk tim bersama, untuk segera mencari solusi terbaik, agar tidak lagi terjadi kemacetan di Sangatta pada waktu-waktu tertentu. Semisal di waktu jam kerja karyawan berangkat maupun pulang bekerja.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya