Kutai Timur

DPRD Kutim Kominfo Kutim Kutim Sangatta 

Tahun Ini Pemkab Minta Perubahan Status Jalan untuk Melancarkan Pembangunan



Plt Kepala Bappeda Kutim, Suprihanto
Plt Kepala Bappeda Kutim, Suprihanto

SELASAR.CO, Sangatta - Salah satu infrastruktur jalan yang akan jadi prioritas pemerintah Kutai Timur untuk dibangun adalah jalan yang melintas di lokasi areal perusahaan. Seperti jalan dari Batu Ampar menuju Kecamatan Muara Bengkal yang melintas kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI). Namun jalan ini statusnya belum jelas. Karena itu, pemerintah Kutai Timur telah mengajukan perubahan status jalan ini ke provinsi, agar tahun depan bisa dibangun menggunakan APBD Kutim.

“Jadi status jalan dari Batu Ampar ke Muara Bengkal, tahun ini kami mintakan status ke provinsi. Kalau sudah jelas itu jalan kabupaten, maka tahun depan kita bisa perbaiki dengan anggaran kita sendiri,” jelas Plt Kepala Bappeda Kutim, Suprihanto, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021).

Dikatakan Suprihanto, jalan ini masuk skala prioritas, karena salah satu visi-misi bupati-wakil bupati, yakni membangun infrastruktur jalan, terutama jalan antar kecamatan yang masih kurang. Selama ini, karena melintas di areal HTI, jalan tidak bisa dibangun. Dengan perubahan status jalan, pembangunan bisa dilaksanakan dengan APBD Kutim.

Sebelumnya, jalan ini jadi sorotan anggota DPRD Kutim, Siang Geah. Menurutnya, jalan ini jika hujan pasti akan rusak, sulit dilalui. Untuk memperbaiki, akan sulit menggunakan dana APBD, karena memang milik perusahaan. Karena itu, Siang Geah, meminta agar permasalahan ini diselesaikan Pemkab Kutim, sebelum melakukan pembangunan infrastruktur jalan.

Menurutnya, pemerintah  harus segera memperjelas status  jalan di daerah pemilihan (Dapil) III  tersebut,  karena sering dikeluhkan masyarakat ketika musim hujan.

Diakui, selama ini masyarakat di wilayah itu masih mengandalkan jalan milik perusahaan untuk melintas. Sehingga dalam pemanfaatannya, kerap menimbulkan polemik, karena rusak. Meskipun sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan sejumlah perusahaan yang memanfaatkan jalan poros itu, mulai dari Busang, ke Muara Bengkal, Muara Ancalong hingga menuju Kutai Kartanegara, wajib berkontribusi untuk memperbaiki jalan tersebut. Namun hal itu harus segera diselesaikan oleh Pemerintah dengan memperjelas seluruh status jalan di wilayah itu, agar tidak saling melempar tanggung jawab antara pemerintah dan perusahaan.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya