Kutai Timur

DPRD Kutim Kutim Sangatta 

Alasan Pandemi, PT Kobexindo Cement Tak Penuhi Panggilan DPRD Kutim



DPRD Kutim menggelar rapat dengar pendapat  bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur
DPRD Kutim menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur

SELASAR.CO, Sangatta - Untuk menindaklanjuti polemik lowongan kerja di PT Kobexindo Cement yang mensyaratkan penguasaan bahasa Mandarin pada posisi operator, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, pada Rabu (9/6/2021) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur.

Namun, dalam kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, tak satu pun perwakilan PT Kobexindo Cement yang hadir untuk memberikan klarifikasi. Padahal sebelumnya DPRD juga sudah melayangkan surat undangan.

Anggota DPRD Kutim asal Partai Gerindra, Novel Tyty Paembonan, mengatakan harusnya PT Kobexindo Cement menghargai undangan DPRD Kutim. Terlebih dalam rapat hearing tersebut juga sudah dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim serta Disnaker Kutim.

“Saya pikir kalau alasan Covid-19 dan alasan harus menunggu bos, seolah mengada-ada. Dalam pertemuan ini, DPRD Kutim hanya ingin meminta penjelasan ke pihak perusahaan terkait posisi penerimaan tenaga kerja operator yang harus bisa berbahasa Mandarin,” ucapnya.

Menurut Novel, semua perusahaan yang masuk ke Kutim diterima dengan baik-baik, bahkan diberi karpet merah oleh pemerintah. Hal itu dikarenakan pemerintah juga berharap bisa mendapatkan manfaat bagi rakyat, terutama di tengah pandemi saat ini.

“Kalau begini caranya, keuntungan apa yang kita dapat, persamaan hak dan kewajiban, mereka yang mendatangi negara kita, menggelikan, memalukan ini. Ini akal-akalan untuk menyingkirkan tenaga kerja lokal dan mendatangkan TKA,” gusarnya.

Sementara itu, Arfan mengungkapkan alasan PT Kobexindo Cement tidak hadir dalam acara hearing yang dilaksanakan oleh DPRD Kutim, karena mereka ingin mendatangkan top management yang bisa mengambil keputusan, serta dengan alasan Covid-19.

“Menanggapi undangan yang telah kami terima dari DPRD Kutim nomor 65/pers-DPRD/R.AKD/Vl/2021. Kami sampaikan permohonan maaf karena belum dapat berpartisipasi dalam rapat yang telah ditentukan tersebut dikarenakan pandemi virus Covid-19 guna mempertimbangkan keselamatan karyawan. Kami berharap minggu depan untuk diatur pertemuan selanjutnya,” baca Arfan.

Pertemuan dijadwalkan ulang pada minggu depan, dengan menghadirkan beberapa pihak terkait.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya