Kutai Timur

DPRD Kutim Kutim Sangatta 

Sidak ke Pabrik Semen, DPRD Kutim Temukan Visa Mati TKA China



anggota DPRD kutim melaksanakan sidak ke PT Kobexindo Cement
anggota DPRD kutim melaksanakan sidak ke PT Kobexindo Cement

SELASAR.CO, Sangatta - Untuk melaksanakan fungsi pengawasannya sebagai wakil rakyat, pada hari Kamis (10/6/2021) kemarin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Kobexindo Cement, terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di sana. Sidak dilakukan bersama Dinas Ketenagakerjaan danTransmigrasi (Disnakertrans), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim, serta sejumlah pihak terkait.

Dalam sidak yang dipimpin anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi, diduga pelaksanaan sidak sudah bocor sejak awal. Sehingga, data keberadaan TKA seperti yang dilaporkan masyarakat tidak diperolah.

Meski begitu, tidak menyurutkan niat anggota DPRD Kutim untuk melaksanakan sidak. Di lokasi, DPRD Kutim justru menemukan beberapa kejanggalan yang tidak diduga-duga. Seperti PT Kobexindo Cement yang diketahui sebagai pemilik izin pertambangan. Namun, tak satu pun karyawan di perusahan itu berstatus sebagai karyawan PT Kobexindo. Justru yang ditemukan adalah karyawan perusahaan Hongshi yang beroperasi di lapangan. Sehingga dalam sidak itu, DPRD Kutim hanya ditemui oleh pimpinan perusahaan Hongsi yang tak lain merupakan TKA.

Selain itu, saat sidak, anggota DPRD Kutim juga menemukan ada visa TKA asal China masa berlakunya sudah habis (tidak berlaku) alias mati sejak beberapa bulan lalu. Namun, hingga kini mereka tetap masih aktif bekerja sebagai karyawan Hongsi.

Menanggapi adanya temuan visa TKA yang sudah mati, Basti Sangga Langi menyatakan pihaknya akan memanggil pihak imigrasi.

“Jadi kita akan panggil seluruh pihak terkait, terutama imigrasi saat berlangsungnya hearing minggu depan. Mudah-mudahan bisa selesai semua,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya mengaku tidak bisa mengambil sikap terkait adanya laporan masyarakat mengenai jumlah TKA yang jsudah melebihi yang dilaporkan kepada Pemerintah.

“Kami tidak bisa mengambil sikap karena PT Kobexindo tidak ada, sementara yang ada perusahaan Hongsi. Jika PT KC ada mungkin semua bisa selesai hari ini. Makanya kita panggil hari Rabu nanti PT KC dan Hongsi untuk memberikan penjelasan terkait visa TKA yang sudah mati,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Sudirman Latif, mengatakan pihaknya akan mengkroscek terkait temuan visa TKA yang sudah mati. Kewenangan sepenuhnya ada di pihak imigrasi.

“Makanya kami tidak bisa langsung menjustifikasi terkait adanya temuan beberapa TKA visanya sudah mati,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku masih menunggu kepastian dari pihak imigrasi apakah betul sejumlah visa TKA tersebut sudah mati.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya