Hukrim

Satresnarkoba Polres Samarinda Penyalahgunaan Narkotika Peredaran Narkoba di Samarinda Pemusnahan barang bukti narkoba 

Lebih dari 14 Kilogram Sabu Diblender Polisi



Pemusnahan narkotika jenis sabu.
Pemusnahan narkotika jenis sabu.

SELASAR.CO, Samarinda - Tak henti-hentinya jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Samarinda memberantas penyalahgunaan narkotika di Samarinda. Selain melakukan menangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba juga melakukan pemusnahan barang haram yang berhasil diamankan.

Pemusnahan tersebut dilakukan di Mako Polresta Samarinda pada hari ini, Senin (14/6/2021). Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian, mengatakan sebanyak lebih dari 14 kilogram narkotika jenis sabu, 0,79 gram ekstasi, serta 68 gram ganja kering dimusnahkan. Diungkapkannya, barang haram tersebut diperoleh dari 12 tersangka dalam pengungkapan 7 kasus penyalahgunaan narkotika dari Maret hingga Juni 2021.

“Pengungkapan terbanyak ialah narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dengan berat 13,52 kilogram. Penangkapan dilakukan di Jalan S Parman serta di pintu keluar hotel di kawasan Jalan Hasan Basri pada 17 Mei lalu,” ujar AKP Rido Doly.

Di depan awak media, jajaran Satresnarkoba melakukan pemusnahan dengan cara mencampur sabu, ganja kering, dan ekstasi dengan air, lalu diblender. Selanjutnya, narkoba yang telah bercampur air itu langsung dibuang ke saluran pembuangan. Hal itu juga dilakukan langsung oleh para tersangka penyalahgunaan obat terlarang.

AKP Rido juga menjelaskan, barang bukti narkotika yang dilakukan pemusnahan telah disisihkan sebagai barang bukti untuk proses persidangan selanjutnya. Pemusnahan ini dihadiri juga oleh perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Samarinda. “Setelah ini tentunya kami masih akan terus bekerja menyelidiki jaringan para tersangka, maupun melakukan penindakan lainnya.” jelas AKP Rido Doly.

Dirinya mengapresiasi dan berterima kasih terhadap kinerja anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. “Pemusnahan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tutup AKP Rido Doly.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya