Kutai Timur

Kominfo Kutim Kutim Sangatta 

Bappeda Masih Cari Regulasi Bantuan Rp50 Juta untuk Tiap RT



Plt Kepala Bappeda Kutim, Suprihanto
Plt Kepala Bappeda Kutim, Suprihanto

SELASAR.CO, Sangatta - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini tengah menyusun perencanaan pembangunan sesuai visi misi bupati-wakil bupati terpilih. Termasuk  perencanaan pembangunan terkait dengan beberapa janji politik, yang tentunya diharapkan akan mampu meningkatkan indeks pembangunan manusia  (IPM) dan peningkatan pembangunan infrastruktur.

Termasuk janji program  Rp50 juta tiap Rukun Tetangga (RT) per tahun. “Anggarannya, masih kami hitung.  Selain itu, regulasinya juga kami cari, agar tidak jadi temuan,” kata Plt Kepala Bappeda Kutim Suprihanto.

Sementara untuk anggaran baju seragam sekolah, Suprihanto mengaku belum menghitung berapa nilainya. Namun, tetap optimis, dengan anggaran pendidikan yang ada, pasti bisa dipenuhi. “Anggaran Dinas Pendidikan ini kan besar. Yakin itu bisa dipenuhi, tinggal Dinas Pendidikan saja mengatur alokasinya,” katanya.    

Meskipun Bappeda mengatakan masih mencari regulasi terkait anggaran RT, namun Bupati  Ardiansyah Suleman, beberapa waktu lalu  memastikan mulai tahun 2022, pihaknya akan mengalokasikan anggaran program sebesar Rp50 juta untuk tiap RT, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Ardiansyah, pengalokasian anggaran sebesar Rp50 juta per RT tersebut, merupakan salah satu komitmen yang harus dilaksanakan. Hal itu sesuai janji kampanye dalam visi-misi yang diusung oleh pasangan AS-KB.

"InsyaAllah semua tahun depan akan kita laksanakan. Jadi ke depan setiap RT harus bisa membuat program untuk pembangunan di daerahnya masing-masing," kata Ardiansyah, saat itu.

Untuk itu, pihaknya berharap kondisi anggaran di Kutim terus membaik, di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, seluruh RT di Kutim bisa mendapatkan program tersebut.

"Hitungannya untuk seluruh RT se-Kutim itu membutuhkan anggaran sekitar kurang lebih Rp85 miliar. Saya sudah menghitung itu, InsyaAllah bisa," jelasnya.

Ardiansyah mengatakan program Rp50 juta per RT tersebut bentuknya bukan dalam uang atau anggaran yang diberikan langsung ke masing-masing RT. Melainkan berupa program melalui OPD. Sehingga setiap RT harus memiliki program pembangunan tersendiri yang akan dikoordinasikan dengan OPD terkait.

Penulis: Gunawan
Editor: Awan

Berita Lainnya