Utama

PT Pengelola Limbah Kutai Kartanegara PT PLKK Perusahaan di Samboja Pengelolaan Limbah Jasa Pengelolaan Limbah 

Perusahaan di Samboja Timbulkan Kabut Asap dan Aroma Tak Sedap



Warga Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kukar, mendatangi PT Pengelola Limbah Kutai Kartanegara (PLKK), pada 6 Juni 2021 lalu.
Warga Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kukar, mendatangi PT Pengelola Limbah Kutai Kartanegara (PLKK), pada 6 Juni 2021 lalu.

SELASAR.CO, Tenggarong - Warga Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), mendatangi PT Pengelola Limbah Kutai Kartanegara (PLKK), pada 6 Juni 2021 lalu. Kedatangan warga disebabkan oleh kabut asap dan aroma tak sedap yang berasal dari perusahaan tersebut.

Lurah Kampung Lama, Yudiansyah, mengatakan, permasalahan ini mestinya bisa dijembatani pihak kelurahan. Namun, kejadian ini tidak hanya terjadi sekali ini, sehingga masyarakat mendatangi perusahaan tersebut, sebagai wujud protes mereka terhadap perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun tersebut.

Pihaknya pun sudah mengundang PT PLKK, pada Selasa (15/6/2021) untuk mediasi dengan masyarakat yang melakukan aksi protes pada 6 Juni lalu. Namun, yang diutus adalah humas perusahaan, yang tidak bisa saat itu juga memberikan keputusan. Sedangkan harapan dari masyarakat, yang datang adalah unsur pimpinan, sehingga bisa membuat kebijakan dan keputusan.

"Saya langsung mengambil keputusan rapat bubar. Intinya saya sampaikan ke humas, sebelum masyarakat bertemu dengan pimpinan yang bisa memberi keputusan, jangan dulu ada pembakaran. Karena kalau ada pembakaran pasti ada asap, nanti ribut lagi," ujar Yudi.

Perusahaan pun menyanggupi, bahwa sementara ini akan menghentikan pembakaran sebelum ada diskusi lebih lanjut yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan.

"Sepanjang mereka tidak mau bertemu dengan kami, artinya sepanjang itu juga mereka tidak ada pembakaran," tegas Yudi.

Sebenarnya tuntutan masyarakat sederhana saja. Masyarakat tidak ingin ada asap dan aroma yang tidak sedap dalam pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. "Dari informasi yang saya dapatkan, mereka membuat bata dan mereka membakarnya dari limbah itu," ujarnya.

Sementara itu, warga Kampung Lama, M Alwi Dahlan, mengatakan, sebelumnya pada Maret 2021 lalu, masyarakat juga pernah mekakukan hal yang sama, meminta perusahaan menghentikan aktivitas pembakaran yang dapat menimbulkan asap dan aroma tidak sedap. Kesepakatan pun dibuat antara kedua belah pihak.

"Beberapa kesepakatan waktu itu, salah satunya dengan berhenti sementara dan memperbaiki sistem pembakarannya. Kemudian asap dan bau itu timbul lagi kemarin," ujar Alwi.

Pihak perusahaan pun pada waktu itu sempat menyangkal, bahwa asap itu adalah kabut dan bukan berasal dari perusahaan. Namun, masyarakat mempunyai bukti video bahwa itu memang benar asap itu berasal dari perusahaan pengelola limbah tersebut.

"Kalau memang kabut, enggak begitu, cuma ini sudah kayak tebal asapnya, terus aromanya juga tidak sedap," terangnya.

Alwi menceritakan, awal perusahaan pengelola limbah itu masuk di Kampung Lama, izinnya hanya mengelola limbah untuk kembali diolah menjadi pupuk. Namun menurut Alwi, belakangan ini beralih fungsi menjadi pengolahan batu bata.

"Kan limbah-limbah minyak biasanya diambil, limbah-limbah B3 rumah sakit. Itu diolah katanya mau menjadi pupuk, tapi sekarang kok malah membuat batu bata," kata Alwi.

Alwi pun menyebutkan, pertemuan mediasi yang dilakukan pada hari Selasa lalu tidak membuahkan hasil. Karena yang menemui mereka bukan pimpinan perusahaan. Sehingga tidak bisa memutuskan untuk mengambil kebijakan terkait permasalahan ini.

"Yang hadir itu humas, dan humas itu orang sini juga. Jadi kami membaca, bahwa mereka membuat pola membenturkan masyarakat dan masyarakat. Jadi pertemuan itu tidak kami lanjutkan," tutup Alwi.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya