Pendidikan

Pembelajaran Tatap Muka  Belajar Tatap Muka  Sekolah Tangguh Covid-19  Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19  Tahun Ajaran Baru 

Belajar Tatap Muka di Kaltim: Pemprov Minta Tunda, Pemkot Ingin Lanjut



Ilustrasi pembelajaran tatap muka.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemprov Kaltim memberikan sinyal bahwa pihaknya belum akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli mendatang. Sinyal ini disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor, yang menyebut bahwa tidak mungkin pembelajaran tatap muka dibuka sebagian.

“Kalau misalnya memang sampai dengan awal bulan Juli belum memungkinkan (untuk PTM), ya, kita belum lakukan. Kita juga tidak mungkin lakukan (PTM) sebagian, misalnya kelas itu dengan 50 persen saja, pasti juga (akan) repot,” ujar Isran Noor kepada awak media,  Selasa 1 Juni 2021 lalu.

Isran menambahkan, bahwa akan ada banyak persyaratan yang harus disiapkan agar bisa melaksanakan PTM di Kaltim.

“Kita harus menyiapkan berbagai macam peralatan dan persyaratan (agar) bisa menjamin bahwa pembelajaran tatap muka itu apakah bisa dijaga atau tidak,” tambahnya.

Namun kebijakan berbeda diambil oleh Pemerintah Kota Samarinda. Seperti diketahui, hingga saat ini Pemkot Samarinda telah memulai PTM di 14 sekolah. Nantinya sekolah-sekolah ini akan menjadi percontohan bagi sekolah-sekolah lainnya dalam melaksanakan PTM pada Juli mendatang. Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan bahwa keputusannya untuk memulai kembali PTM di Kota Tepian, tidak lain untuk melaksanakan arahan yang diberikan presiden.

“Sesuai dengan arahan bapak Presiden bahwa pada bulan Juli sekolah tatap muka secara nasional juga akan dibuka. Kita bersyukur sejak beberapa bulan yang lalu kita sudah melakukan percontohan kepada 14 sekolah yang kita lakukan dengan sistem PTM, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Andi Harun kepada awak media, Kamis (17/6/2021) kemarin.

Ditanya soal kebijakan Pemprov Kaltim untuk menunda dahulu pelaksanaan PTM, Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim ini menjelaskan bahwa kewenangan yang dimiliki Pemprov dan Pemkot dalam pengelolaan sekolah berbeda.

“Untuk kewenangan SMA sederajat ada di pemerintah provinsi, dan kewenangan yang kami atur dari PAUD sampai tingkat SMP,” jelasnya.

“Tema besarnya adalah sesuai dengan arahan Presiden kita harus mampu beradaptasi dengan situasi pandemi Covid-19. Kegiatan masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena Covid-19. Kecuali ada perintah dari Presiden bahwa tidak boleh memulai PTM, maka kita akan mengikuti. Tapi arahan Presiden agar kita beradaptasi dengan situasi Covid-19. Semua sektor kan sudah mulai buka, lalu kenapa pendidikan tidak?” tambahnya.

Dirinya pun menegaskan selama semua pihak mampu patuh kepada protokol kesehatan secara ketat, dan semua stakeholder bisa berkolaborasi melaksanakan hal tersebut, maka baginya PTM sudah bisa dilaksanakan. “Dan terbukti 14 percontohan sekolah yang kita buka sama sekali tidak ada (gangguan). Kenapa itu bisa terjadi? Karena kemampuan kita beradaptasi secara ketat terhadap protokol kesehatan. Sampai kapan kita mau bertahan dengan keadaan ini?” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya