Pariwara

Baharuddin Demu Direksi Perusda MBS Perusda MBS dprd kaltim 

Baharuddin Demmu Geram Hasil Seleksi Calon Direksi Perusda MBS Tidak Dipublish



Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demu.

SELASAR.CO, Samarinda - Dalam penjaringan seleksi calon Direksi Perusda MBS diduga tidak transparan. Hal tersebut dengan tidak dikabarkannya hasil proses seleksi dan penilaian timsel tidak dipublikasikan ke khalayak umum.

Bahwa berdasarkan ranking dan keputusan penilaian timsel tidak diumumkan dan diduga berubah tidak secara ranking namun secara ”titipan”.

Melihat tersebut membuat geram Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demu. Dikatakan Bahar, kegeramannya tersebut adalah saat Timsel bertemu dengan Komisi II DPRD Kaltim disepakati jika hasil seleksi peserta Direksi perusda MBS harus diumumkan ke masyarakat luas namun diusung jalan kesepakatan tersebut telah dikhianati oleh Timsel sendiri.

“Timsel seharusnya mempublikasikan hasil seleksi, sudah seharusnya diumumkan kalau tidak mau dicurigai.Apa susahnya mengumumkan itukan ada tahapan, waktu Timsel ketemu Komisi II juga sudah diingatkan semua tahapan tahapan itu ya dilewati pada saat memang tidak diumumkan dan tiba tiba masuk meja pak Gubernur kan aneh,ada apa ini antara Gubernur dan Timsel. Kalau begitu caranya berarti tidak ada niat untuk memperbaiki kinerja perusda MBS atau memang kroninya yang akan dijadikan Direksi Perusda MBS,” ujar Bahar.

Politisi PAN Dapil Kukar ini juga mengatakan sudah seharusnya sebelum diserahkan Gubernur diumumkan terlebih dahulu ke publik siapa saja nama nama yang lolos seleksi dan akhirnya mengerucut sebagai direksi perusda MBS.

“Kalau sudah diumumkan baru diserahkan sepenuhnya ke Gubernur.Kalau tidak diumumkan rakyat dan publik wajar bertanya karena masyarakat menilai jika proses seleksi itu tidak transparan.Transparan memang tapi hanya di kalangan mereka,” sambungnya.

Sementara itu menurut info yang dihimpun, hasil seleksi timsel menunggu keputusan dan penetapan dari Gubernur. Hasil keputusan itu informasinya tidak akan diumumkan dan Direksi terpilih tidak dilantik secara formal dan hanya berdasarkan SK Gubernur langsung bekerja.

“Kewenangan memang disana untuk pelantikan atau atau tidak tapi supaya semua berjalan baik tertata rapi orang enak, karena orang ikut seleksi bisa memahami memang dia ini peringkat berapa artinya ya harus diumumkan langsung terima SK ya enggak lah.Harus diumumkan dulu setelah itu terima SK lalu pelantikan setelah dilantik baru bekerja,” beber Bahar.

Di sisi lain Panitia seleksi (Pansel) Perusda semuanya telah rampung.Saat ini pansel menyerahkan semua calon-calon yang berkompeten ke Gubernur Kaltim Isran Noor.Nantinya Gubernur akan memilih tiga orang dari tiap masing-masing calon yang ditentukan oleh pansel.

Anggota Pansel Aji Sofyan Effendi melalui sambungan telepon, Kamis (27/06/21) mengatakan, saat ini semua diserahkan kepada Gubernur Isran Noor.

“Ada urutan satu dua tiga itu, berdasarkan nilai. Tetapi hak gubernur untuk memilih, tidak harus berdasarkan urutan. Kalau gubernur mau di urutan ketiga ya boleh,” ucapnya.

Hanya saja Pansel menolak jika dari ketiga pilihan itu tidak dipilih oleh gubernur. Jika nanti hal tersebut terjadi, maka pansel akan melakukan protes.

“Tidak pernah ada, pansel yang akan protes. Buat apa kerja keras pansel kalau yang dipilih bukan hasil pansel,” ucap Dosen Universitas Mulawarman ini.

Berdasarkan mekanisme jika nanti sudah terpilih calon yang ditunjuk gubernur maka akan dilanjutkan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing perusda. Setelah RUPS berakhir maka para direksi yang terpilih siap melaksanakan tugasnya tanpa perlu pelantikan seperti pejabat pada umumnya. “Tidak ada pelantikan, yang ada pengukuhan RUPS,” ucapnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya