Kutai Kartanegara

pencabulan Pencabulan Anak Pencabulan di Ponpes Pondok Pesantren Pondok Pesantren di Tenggarong Seberang pelecehan seksual 

Santri di Kukar Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Ustaznya



Kuasa hukum korban melakukan aduan terkait dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren Tenggarong Seberang.
Kuasa hukum korban melakukan aduan terkait dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren Tenggarong Seberang.

SELASAR.CO, Tenggarong - Salah satu santri pria Pondok Pesantren (Ponpes) di Tenggarong Seberang menjadi korban pelecehan seksual, pada Rabu (28/072021) malam lalu. Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh ustaz atau pengajar di pondok pesantren tersebut.

Kuasa Hukum korban yang juga Kepala Biro Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sudirman, telah mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Tenggarong Seberang, pada Jumat (30/7/2021). 

Sudirman mengatakan, pelecehan tersebut terjadi pada Rabu malam, sekitar pukul sekitar pukul 2.30 Wita. Pada saat itu korban mendapatkan jadwal piket untuk berjaga di pondok pesantren tersebut. Usai korban berkeliling memeriksa kondisi di kawasan pondok pesantren, korban dipanggil oleh terduga pelaku untuk ikut ke ruangannya. Sampai di ruangan, mereka mengobrol, namun tidak ada topik spesifik yang dibicarakan. Korban pun sempat tertidur di ruangan tersebut. 

"Korban diajak ke ruangannya sekitar jam 12.00. Kemudian sekitar pukul 2.30 Wita, korban sempat terjaga, karena badannya sudah merasa dibekap. Ternyata di situ sudah dipeluk dan dicium bibirnya oleh si terduga pelaku," terang Sudirman. 

Bahkan pada saat itu ada kalimat yang disampaikan oleh terduga pelaku kepada korban ingin mengajak melakukan sesuatu yang aneh.

"Terduga pelaku laki-laki. Kebetulan dia itu salah satu pengajar di sana juga, karena dia memang di pondok tersebut dan mereka memanggilnya sebagai ustaz," kata Sudirman. 

Mendengar adanya ajakan tersebut, korban pun berupaya keluar dari ruangan itu, dengan alasan ingin membangunkan kawan-kawannya. 

"Dia berhasil keluar dan dia ke kamarnya, lalu izin dengan teman-temannya langsung pulang jalan kaki dari Tenggarong Seberang pulang ke rumah orangtuanya di Samarinda Seberang. Sampai di rumah sekitar jam 10 pagi" ungkapnya. 

Mengetahui hal tersebut, pihaknya selaku kuasa hukum korban pun langsung membuat aduan secara resmi ke Polsek Tenggarong Seberang, pada Jumat (30/7/2021). 

"Kami tinggal menunggu konfirmasi tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya. 

Awalnya pihak keluarga tidak mau membawa permasalahan tersebut sampai ke jalur hukum, jika saja pihak pondok pesantren ada itikad baik dan melakukan komunikasi.

"Sempat dibangun komunikasi oleh pihak pondok, tapi ternyata dibatalkan kembali oleh pihak pondok pesantren. Dengan alasan tidak dibenarkan untuk hadir menemui keluarga korban, karena dia (pimpinan ponpes) merupakan salah satu ulama besar di Asia dan berdasarkan aturan tidak dibenarkan. Itikad baik itu ditunggu mulai hari Rabu sampai kemarin (Jumat). Makanya kita tempuh jalur hukum," jelas Sudirman.

Sementara itu, Kapolsek Tenggarong Seberang, AKP Yasir, membenarkan adanya aduan yang masuk dari tim kuasa hukum korban terkait adanya dugaan tindak pidana pelecehan di salah satu pondok pesantren di kawasan Kecamatan Tenggarong Seberang. 

"Tapi kita masih lidik dulu apakah terpenuhi unsurnya atau tidak," ujar Yasir. 

Saat ini Polsek Tenggarong Seberang masih mendalami dugaan kasus pelecehan tersebut, termasuk memeriksa para saksi. Karena ia tidak bisa memaksakan jika memang kasus tersebut tidak memenuhi unsurnya.

"Karena kasusnya itu delik aduan, cabul itu kan delik aduan," ujarnya. 

Pada hari ini pihak kepolisian masih akan melakukan visum terhadap korban. Hal itu dilakukan untuk memenuhi unsur dari dasar aduan tersebut. Jika memenuhi unsur, maka pengaduan itu akan ditingkatkan menjadi laporan.

"Kalau gak memenuhi unsurkan enggak bisa dilanjutkan," tutup Yasir.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya