Hukrim

pencabulan Pencabulan Anak pelecehan seksual Pencabulan di Samarinda Kasus Pencabulan di Samarinda 

Kasus Pencabulan Anak 9 Tahun di Samarinda Menemui Titik Terang



Kuasa Hukum Korban, Bambang Edy Dharma.
Kuasa Hukum Korban, Bambang Edy Dharma.

SELASAR.CO, Samarinda - Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 41 tahun terhadap anak perempuan yang masih berusia 9 tahun terus diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda. Peristiwa terjadi di perumahan kawasan Lok Bahu, Sungai Kunjang pada 15 Juli 2021 lalu.

Kuasa hukum korban, Bambang Edy Dharma, saat ditemui di Polresta Samarinda pada hari ini, Selasa (7/9/2021) menuturkan bahwa pada hari ini ia menyambangi kantor Unit PPA Polresta Samarinda dalam rangka menandatangani Surat Tanda Penerimaan (STP) penyerahan barang bukti guna alat pendukung proses penyelidikan kepolisian.

"Hari ini kita tanda tangan STP untuk penyerahan alat bukti untuk memenuhi semuanya berkas-berkas penyelidikan Polres. Alat bukti berupa baju yang dikenakan korban pada saat dugaan pencabulan terjadi," ujar Bambang Edy.

Selanjutnya, Bambang Edy juga mengatakan sangat mengapresiasi kinerja dari Unit PPA dalam menyelidiki dugaan kasus pencabulan tersebut. Pasalnya, hasil dari penyelidikan saat ini telah menemui titik terang lantaran keterangan saksi dan korban yang telah sesuai.

"Untuk hasilnya cukup baik dan menunggu perkembangannya lagi. Kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu secara support moril dan doanya selama ini," jelas Bambang Edy.

Ditanya terkait kapan pemanggilan terduga pelaku pencabulan, Bambang menjelaskan bahwa akan menyerahkan semuanya ke penyidik Unit PPA Polresta Samarinda. "Kita serahkan semuanya kepada penyidik kepolisian mudah-mudahan dalam waktu dekat itu dapat dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku," ungkapnya.

Bambang Edy juga menyampaikan bahwa kondisi korban saat ini telah mulai membaik walaupun saat diperiksa oleh UPTD PPA masih mengalami sedikit trauma. Namun pihaknya bersama keluarga akan terus berusaha memulihkan kembali kondisi psikologi korban secara bertahap.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya