Utama
Pemprov Pemkab Mahulu OPD Gubernur Kaltim Isran Noor BPBD 
Bangun 15 Kantor OPD, Pemprov Siap Bantu Pemkab Mahulu
SELASAR.CO, SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh bertemu Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (6/9). Bupati wilayah perbatasan itu menyampaikan sejumlah persoalan kepada Isran Noor. Dia berharap, gubernur bisa membantu menyelesaikan berbagai persoalan itu.
Salah satu keluhan yang disampaikan Bonifasius soal bangunan kantor pemerintahan yang belum mereka miliki. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mahulu bahkan harus menyewa rumah-rumah penduduk untuk kantor. Seperti diketahui, Mahakam Ulu resmi menjadi kabupaten yang berdiri sendiri melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013.
“Baru-barunya dulu aman saja Pak Gub. Tapi sekarang mulai banyak masalah. Salah satunya soal parkir. Intinya, masyarakat tidak mau ada perkantoran lagi di kawasan permukiman,” kata Bonifasius di ruang kerja gubernur.
Sebab itu, pihaknya berencana membangun 15 kantor OPD yang jaraknya sekitar 4 kilometer dari Kantor Bupati Mahulu di Ujoh Bilang. Luas areal yang disiapkan sekitar 25 hektare. Total anggaran dibutuhkan sekitar Rp 30 miliar.
Berita Terkait
Rencananya, 15 kantor OPD tersebut akan dibangun dengan rangka kayu. Sementara dalam jangka panjang, mereka akan membangun perkantoran terpadu dengan luasan tidak kurang dari 900 hektare. “Tidak nyaman kalau Pak Gub ke sana, kantor kami masih amburadul,” canda Bonifasius.
Gubernur Isran Noor pun menjawab. “Bukannya Mahulu APBD-nya Rp 5 triliun ya? Jadi kami bantu-bantu sedikit aja, ya,” balas Isran disambut tawa Bonifasius yang kemarin didampingi Sekda Mahulu Stepanus Madang. Bonifasius pun menimpali bahwa APBD mereka hanya sekitar Rp 900 miliar, alias belum genap Rp 1 triliun.
“Baik Pak Bupati. Bisa dipertimbangkan. Kita sudah catat semua. Insyaallah kita bantu lewat bantuan keuangan di anggaran 2022. Rp 30 miliar, masih belum Rp 100 miliar,” canda gubernur lagi.
Selain menyampaikan keluhan soal masih banyaknya OPD yang terpaksa ‘numpang’ di rumah warga, Bonifasius juga menyampaikan beberapa kondisi lain. Di antaranya soal tuntutan ganti rugi dari masyarakat untuk lahan pembangunan jembatan. Padahal sebelumnya sudah bersepakat memberikan sedikit lahan mereka untuk pembangunan jembatan tersebut.
Keluhan lain yang disampaikan adalah soal pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mahakam Ulu. Bonifasius mengungkapkan, untuk urusan kebencanaan saat ini masih ditangani Dinas Trantib. Mereka masih kesulitan dalam program penanggulangan bencana dan sulit juga menerima bantuan BNPB jika daerah belum memiliki BPBD.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan