Utama
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin Ma'ruf Amin ke Samarinda Kunjungan Kerja Demonstrasi Aksi Demonstrasi Aksi Mahasiswa 
Wapres ke Samarinda Langsung Disambut 12 Tuntutan Mahasiswa
SELASAR.CO, Samarinda - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Mulawarman (Unmul) dan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Samarinda melakukan aksi menyikapi kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'aruf Amin ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kegiatan berlangsung pada hari ini, Selasa (2/11/2021), di kawasan Jalan APT Pranoto, Samarinda Seberang. Humas aksi Mahasiswa Unmul, Hari, saat ditemui di tengah kegiatan berlangsung mengatakan kehadirannya bersama rekan-rekan Aliansi BEM Samarinda ingin mengkritisi kinerja kepemimpinan Jokowi-Ma'aruf yang dianggap jauh dari janji politik saat kampanye.
"Dua tahun kepemimpinan Jokowi dan Ma'aruf Amin kebijakan yang telah dikeluarkan tidak mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada rakyat di Indonesia," ujar Hari.
"Seperti pengesahan UU Cipta kerja yang kami nilai bermasalah karena banyak yang menggerus hak asasi manusia serta perumusan Undang-Undang yang kami nilai sangat buruk. Selanjutnya ada Revisi UU Minerba yang memusatkan seluruh perizinan mengenai pertambangan ekstraktif di Indonesia yang cukup meresahkan," sambungnya.
Berita Terkait
Selain itu, Hari menilai kinerja Jokowi Ma'aruf tidak mampu menguatkan pemberantasan korupsi, terlebih ditambah utang Indonesia yang semakin melambung tinggi. "Indonesia semakin sulit dengan pembatasan ruang akademik bagi rakyat. Kebijakan carut marut dan cenderung menguntungkan oligarki. Karenanya, kami hadir untuk mempertegas kembali fungsi Presiden dan Wakil Presiden," tandas Hari.
Diketahui, dalam aksi hari ini, Aliansi BEM Samarinda tak hanya mengkritik 2 tahun kinerja Jokowi-Ma'aruf. Hari membeberkan pihaknya membawa selusin tuntutan untuk diaspirasikan yaitu:
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk membatalkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam Negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi
dan reformasi di tubuh Polri.
5. Wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perpu atas UU KPK No 19 tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai bentuk realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru di Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perpu terhadap UU Omnibuslaw beserta turunanya (Ciptaker, Minerba).
11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
12. Penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Penulis: Bekti
Editor: Awan