Hukrim
Peredaran narkoba Pengedar Sabu Kurir Sabu Peredaran Sabu Peredaran Narkoba di Samarinda 
Seorang Pemuda Dititipi Sabu oleh Ibunya untuk Diberikan ke Pembeli
SELASAR.CO, Samarinda - Seorang wanita berinisial SS (40) warga Sambutan, bersama anak laki-lakinya RR (21), harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda, lantaran terbukti memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian, melalui Kanit Sidik Iptu Putwanto, saat dikonfirmasi pada hari ini (10/1/2022), mengungkapkan, kronologi penangkapan bermula pada saat ada laporan bahwa di kawasan Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan, sering terjadi transaksi narkotika.
Mendapat laporan tersebut, pada tanggal 4 Januari 2022, anggota opsnal Satresnarkoba langsung melakukan observasi di lokasi yang dilaporkan. Saat melakukan pengamatan, anggota opsnal mencurigai seseorang pemuda yang saat itu sedang berdiri di depan rumah. Melihat itu, polisi pun langsung melakukan penggeledahan.
Benar saja, saat penggeledahan, polisi mendapati satu bungkus kopi instan yang di dalamnya terdapat satu poket narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong celana RR. Selanjutnya, RR pun langsung digelandang ke Mako Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
"Kita temukan gumpalan plastik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat satu sachet kopi instan, saat dibuka, kita mendapati satu poket narkotika jenis sabu dengan berat 5,03 gram bruto yang dibalut dengan selembar tisu," ujar Iptu Purwanto.
Saat dilakukan interogasi, RR mengaku bahwa barang haram yang ditemukan di kantong celananya tersebut merupakan titipan dari ibunya yang berinisial SS dan selanjutnya akan diberikan kepada calon pembeli. Namun, pada saat ingin bertemu pembeli, RR lebih dulu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Mendengar pengakuan RR, kepolisian pun kembali mengamankan SS yang saat itu sedang jalan bersama suaminya mengendarai sepeda motor. "Mendapati pengakuan itu, kita langsung melakukan pengejaran terhadap ibunya (SS) yang kemudian berhasil kita ringkus saat sedang melakukan perjalanan," jelas Iptu Purwanto.
Disinggung dari mana asal barang haram tersebut, Iptu Purwanto menerangkan pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan perihal tersebut.
Penulis: Bekti
Editor: Awan