Hukrim

Kampung Narkoba Peredaran narkoba bandar narkoba Kampung Narkoba di Samarinda Kampung Narkoba Samarinda Seberang Peredaran Narkoba di Samarinda 

Derasnya Perputaran Uang Per Hari di Kampung Narkoba di Samarinda Seberang



Barang bukti yang diamankan.
Barang bukti yang diamankan.

SELASAR.CO, Samarinda - Dit Polairud Polda Kalimantan Timur, bersama Baharkam Mabes Polri, pada hari ini, Kamis (20/1/2022) melakukan penggerebekan terhadap kampung narkoba yang berada di pesisir Sungai Mahakam. Tepatnya, di kawasan Jalan Padaelo, Kecamatan Samarinda Seberang.

Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya informasi dari Bhabinkamtibmas, bahwa di kawasan Jalan Padaelo, Samarinda Seberang, kawasan pesisir Sungai Mahakam, sering menjadi tempat transaksi barang haram narkotika. Mendengar informasi tersebut, anggota Polairud pun langsung melakukan observasi di kawasan yang dilaporkan, selama satu pekan hingga dilakukannya penggerebekan pada hari ini.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang pria, di antaranya dua orang berperan sebagai pelaku peredaran narkotika berinisial RM dan MY, dua orang berperan sebagai penjaga di lokasi, empat orang pembeli, serta barang bukti berupa 51 paket besar, 11 paket kecil narkotika jenis sabu, dengan total berat 25 gram, uang tunai senilai Rp 6,6 juta, dan 2 unit telepon genggam. 

"Kita berhasil amankan dua orang pelaku yakni RM dan MY. Kedua orang tersebut merupakan warga Jalan Padaelo. Totalnya orang yang kami amankan di lokasi ada 8 orang," ujar Dir Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho, melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Teguh Nugroho, saat dihubungi.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa senjata tajam yang dibawa oleh pelaku. "Barang bukti lainnya kita amankan berupa dua bilah keris dan dua bilah pisau jenis badik. Selain itu kita juga menemukan uang tunai lainnya senilai Rp 15 juta," jelas AKBP Teguh.

Dibeberkan oleh AKBP Teguh, bahwa bisnis haram yang digeluti oleh para pelaku bisa menghasilkan puluhan juta rupiah per harinya. "Apabila dihitung, satu bulannya bisa menghasilkan 1,8 Miliar. Keuntungan ini hasil dari penjualan narkotika paketan kecil yang dijual eceran," ungakap AKBP Teguh.

Selain itu, AKBP Teguh juga mengatakan bahwa  di kawasan Padaelo memang terkenal sebagai kampung narkotika di kawasan Samarinda Seberang. Kendati demikian, dirinya berharap, setelah berhasil dilamankannya para pelaku bisnis haram tersebut, stigma masyarakat terkait dengan Jalan Padaelo sebagai kampung narkotika bisa berubah.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya