Kutai Timur

ABK Anak buah kapal Kapal Asik ABK Kapal Asing Kasus Covid-19 di Kutim KKP Samarinda Pelabuhan Lubuk Tutung 

Duh! 16 ABK Kapal Asing Dinyatakan Positif Covid-19



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Sangatta – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Samarinda Wilayah Kerja Sangatta, mengkaratina kapal MV Cape Acacia berbendera Afrika Selatan. Karantina dilakukan lantaran 16 Anak Buah Kapal (ABK) yang keseluruhannya merupakan Warga Negara Asing (WNA) dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Dikonfirmasi hal itu, Kepala Wilker Sangatta KKP Kelas II Samarinda, Totok Harinato, menjelaskan, kapal tersebut berangkat dari Korea Selatan, dan tiba di Pelabuhan Lubuk Tutung Kecamatan Bengalon Kutai Timur pada 26 Januari lalu. Kapal itu mengangkut batu bara untuk dibawa ke India.

“Semua total 23 ABK, kita lakukan screening sesuai tugas dan fungsi kita menggunakan Rapid Anti Gen. Didapati positif 12 orang,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada 30 Januari 2022.

Selanjutnya, KPP langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur, guna melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan lanjutan menggunakan PCR.

“Semua kru diambil sampelnya lagi menggunakan PCR, hasilnya ada 16 yang positif Covid-19. Kami berkoordinasi dengan pimpinan di Samarinda, maka diterbitkan surat kapal dalam status karantina,” tambahnya.

Selama status karantina tersebut, seluruh ABK dilarang turun dari kapal. Begitu juga dengan masyarakat dari darat dilarang untuk naik ke kapal. 

Rencananya seluruh ABK akan menjalani karantina selama 7 hingga 10 hari. Nantinya setiap minggu petugas bakal melakukan pengecekan PCR ulang kepada seluruh crew, baik yang saat ini terkonfirmasi maupun tidak.

“Kapal itu membawa ABK WNA dari Afrika dan Philipina,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur dr Bahrani menjelaskan, seluruh ABK yang merupakan warga asing itu harus tetap di atas kapal di laut, dan tidak diperkenankan untuk turun ke darat. 

“Tidak boleh diturunkan, kecuali nanti ada gejala berat, itu baru dibawa ke rumah sakit. Tapi kalau gejala ringan maupun tanpa gejala tetap di kapal aja,” tegas Kadinkes.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya