Utama

pembunuhan Pemerkosaan Penculikan Pemerkosaan di Samboja Pembunuhan di Samboja Rudapaksa 

Gadis di Samboja Dibunuh, Lalu Disetubuhi dan Dikubur di Lubang Bekas Sumur



Kapolsek Samboja, AKP Adyama Baruna Pratama.
Kapolsek Samboja, AKP Adyama Baruna Pratama.

SELASAR.CO, Tenggarong - Anak gadis berusia 14 tahun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di salah satu bekas sumur di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (21/2/2022) kemarin. Gadis itu adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 38 tahun yang bekerja sebagai penjaga rumah burung di kawasan Samboja.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Samboja, AKP Adyama Baruna Pratama, mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah utang piutang antara ayah korban dan pelaku. Dimana, pada dua bulan yang lalu, pelaku sempat meminjam uang kepada ayah korban sebesar Rp120 ribu, dengan jaminan satu ekor anak burung jalak kesayangan milik pelaku. Saat melakukan peminjaman uang tersebut, pelaku meminta kepada ayah korban untuk tidak menjual burung kesayangannya dan berjanji akan mengganti uang yang dipinjam itu. Namun, ayah korban menjual burung kesayangan milik pelaku dan membuatnya sakit hati, hingga menyimpan dendam. Sakit hati itu pun ia lampiaskan kepada anaknya, hingga berujung kematian.

"Intinya begitu, masalah utang piutang itu sudah dua bulanan," ujar Adyama.

Pengungkapan kasus tersebut diawali adanya laporan dari ayah korban, bahwa pada Minggu (20/2/2022), anaknya telah hilang dan tak kunjung pulang ke rumah sejak pukul 8.30 Wita, hingga sore hari.

"Pada waktu itu ayah korban menitipkan uang Rp50 ribu kepada si korban untuk membeli telur di warung, itu sekitar pukul 08.30 Wita. Setelah pergi ke warung itu sampai dengan sore hari tidak kunjung pulang. Makanya sore hingga malam pada hari Minggu itu dicari oleh warga. Namun, tidak ketemu," terang Adyama.

Kemudian pencarian dilanjutkan pada Senin (21/2/2022), dengan melibatkan warga sekitar. Saat itu pelaku pun turut melakukan pencarian terhadap korban. Namun, pada saat pencarian di kawasan perkebunan sekitar, gerak-gerik pelaku terlihat mencurigakan, seperti ada sesuatu yang janggal terlihat dari gelagatnya.

"Dari warga yang mengatakan, bahwasannya pelaku ini bilang dia lagi ingin buang air besar. Jadi tersangka itu langsung lepas celananya, langsung jongkok di titik TKP penguburan. Jadi dia (pelaku) bilangnya, jangan kesini aku lagi buang air besar, ke tempat lain aja, di sini biar aku yang nyari. Dia bilang kayak gitu," ucap Adyama.

Waktu itu warga yang turut melakukan penyisiran untuk mencari korban masih mempercayai kata-kata pelaku. Namun, semakin lama warga semakin curiga, lantaran pelaku ini lama sekali berada di lokasi tersebut. Ternyata, warga melihat pelaku sedang tidak buang air besar, melainkan menginjak bagian tanah. Seolah-olah menyembunyikan sesuatu.

"Setelah itu juga baru warga langsung tau ada yang aneh di situ, ada kejanggalan. Sehingga, ada salah satu saksi yang meraba di tanah yang berlumpur itu kayak badan manusia. Kemudian mayat itu dikeluarkan dan dievakuasi," ungkapnya.

Dari situlah kasus tersebut terungkap dan pelaku langsung diamankan. Menurut keterangan yang didapatkan dari pelaku, gadis 14 tahun itu dibunuh di salah satu jalan yang ada di kawasan Samboja, dengan menggunakan benda tumpul. Saat itu korban sedang berjalan kaki menuju sebuah warung. Namun, pada saat di perjalanan, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kayu jenis ulin sepanjang 40 sentimeter dan tebalnya sekitar 4 sentimeter. Pelaku memukul korban sebanyak dua kali. Pukulan pertama mengenai punggung dan tangan kanan korban. Kemudian pukulan kedua telak di bagian belakang kepala korban.

"Kalau gak salah lukanya ada luka memar benjolan sekaligus robekan di belakang kepala, itu yang menyebabkan kematian karena benturan keras. Sehingga, darah dari hidung dan juga telinga," sebut Adyama.

Untuk menghilangkan jejak kasus pembunuhan tersebut, pelaku pun langsung menyeret korban dan membuangnya ke parit untuk disembunyikan. Usai membunuh korban, pelaku juga sempat menyetubuhi mayat korban di parit tempat ia membuangnya. Pada saat itu korban hanya mengenakan sarung sebagai pakaian bawahnya. Kemudian mengenakan kerudung dan memakai kemeja kotak-kotak warna hitam.

"Waktu ditarik ke parit itu sarungnya terbuka, kemudian si pelaku mungkin nafsu birahinya muncul. Sehingga, sempat melakukan hubungan badan dengan korban yang sudah tidak bernyawa di parit itu. Baru setelah itu dipindahkan di kubur di kawasan kebun. Dari parit ke kebun itu hanya sekitar 10 sampai 15 meter saja," jelasnya.

Dijelaskan Adyama, pelaku ini merupakan warga Balikpapan. Keberadaannya di Samboja hanya bekerja sebagai penjaga rumah burung walet milik orang tuanya. Dia juga menyebutkan, bahwa pelaku ini sudah selama tahun ini hidup sendiri, lantaran sudah pisah ranjang dengan istrinya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76 C Undang-undang nomor 35 tahun 2014 terkait masalah penganiayaan masalah anak.

"Kemudian kita juncto kan ke pasal 80 ayat 3 yang menyebabkan matinya seorang anak akibat kekerasan tersebut. Ancaman hukumannya kalau yang pasal 80 ayat 3 itu 15 tahun penjara," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya