Utama

DPRD Kaltim Rusman Yaqub  Dana CSR  CSR Perusahaan Tambang  Perusahaan Tambang Kalimantan  Tambang di Kaltim  PT Bayan Resource  CSR PT Bayan Resource 

Dewan Sebut Dana Bantuan Pendidikan dari Perusahaan Tambang ke Luar Kaltim Cederai Keadilan Sosial



Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.
Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.

SELASAR.CO, Samarinda - Belum lama ini ramai pemberitaan soal pemberian dana bantuan dari salah satu perusahaan tambang batu bara di Kaltim. Kabar ini ramai diperbincangkan, karena dana bantuan pendidikan dengan total Rp200 miliar itu dibagi ke 3 perguruan tinggi di luar Kaltim. Yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Meski pihak perusahaan sudah mengklarifikasi bahwa dana tersebut bukanlah CSR seperti yang marah diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kaltim masih memiliki pandangan lain terkait ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub mengatakan bahwa boleh-boleh saja bantuan tersebut diberikan ke luar Kaltim. Namun yang ia sayangkan adalah keberadaan perusahaan ini berada dan beroperasi di Kaltim, namun justru lebih memperhatikan pihak lain. “Padahal tanggung jawab sosial dan beban sosial yang pertama kali menerima justru Kaltim,” ujarnya.

Rusman Yaqub menambahkan bahwa kondisi lembaga ataupun satuan pendidikan, yang bersinggungan atau dekat dengan area operasional tambang masih jauh dari kata layak.

“Kita ambil contoh saja SMK 2 Kutim yang memiliki prodi otomotif dan alat berat, justru tidak punya bahan praktek. Sementara disitu banyak perusahaan tambang, yang alat beratnya menjadi besi tua saja,” ungkapnya.

Kondisi ini pun disebutnya sangat memprihatinkan bahkan di luar nalar. "Hal ini pun sangat mencederai keadilan sosial," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya