Utama

Rumah Jabatan Wali Kota Rumah jabatan Wali Kota Samarinda Proyek Rumah Jabatan Wali Kota Wali Kota Samarinda andi harun Kolam Renang di Rumah Jabatan 

Bangun Kolam Renang di Rumah Jabatan Wali Kota, Pokja 30: Pemborosan!



Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo.
Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo.

SELASAR.CO, Samarinda - Peningkatan fasilitas penunjang di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, terus menuai sorotan berbagai pihak. Kali ini kritik rencana pembuatan fasilitas seperti gym, kolam renang, hingga sauna itu, datang dari Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo. 

Dirinya mengatakan bahwa di tengah persoalan-persoalan Samarinda seperti permukiman kumuh, penataan Sungai Karang Mumus (SKM), banjir, lubang tambang, jalan rusak, sampah, hingga kemacetan, seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran APBD miliaran rupiah itu untuk kepentingan warganya. 

"Ini kan pemborosan. Gimana urusan publik-publik lainnya. Banyak air PDAM juga yang belum lancar, banyak anak yang kurang fasilitas sekolahnya. Belum lagi orang-orang miskin yang bertempat tinggal di kawasan kumuh," ucapnya, Kamis (9/6)2022). 

Dirinya menambahkan, jika memang fasilitas-fasilitas tersebut bisa dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh 800 ribu lebih penduduk Samarinda, hal ini tentu berbeda. "Tapi kalau hanya seorang Andi Harun, keluarga, dan ajudan (yang menikmati) itu pemborosan," tegasnya. 

Sementara munculnya dalih bahwa sudah 20 tahun rumah jabatan tidak mengalami renovasi, Buyung kembali mempertanyakan korelasi kegiatan ini nantinya dengan kinerja yang bisa dirasakan masyarakat nantinya. 

"Kalau misalnya tidak direnovasi dan Andi Harun tinggal di sana, apakah terganggu kinerjanya? Saya yakin tidak setiap hari juga dia tidur di sana," tambah Buyung. 

Menurutnya, sebagai pejabat negara, semua fasilitas yang diberikan adalah bonus. Misalnya adanya kendaraan dinas yang mempermudah mobilitas kepala daerah dalam melakukan kunjungan kerja. 

"Lalu fasilitas ini kepentingannya dia apa jika dilihat dari kinerja. Boleh diukur, kinerja apa yang bisa yang didapatkan dengan fasilitas seperti itu. Apa misalnya dengan sauna, gym, kolam renang, atau guest house akan meningkatkan kinerjanya? " tanya Buyung. 

APBD, kata dia, seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan di masyarakat, sehingga persentasenya harus lebih besar dari anggaran rutin kepegawaian. 

"Kepentingan sekarang ini kan anggaran harus berpihak kepada masyarakat, kita tahu APBD kita (Pemkot Samarinda) 50-60 persen habis untuk belanja pegawai," pungkasnya. 

Sebagai informasi, kolam renang, guest house, sauna, hingga fasilitas kebugaran akan segera hadir dan dibangun oleh Pemerintah Kota Samarinda, di kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, yang beralamat di kawasan Jalan S Parman.

Pembangunan fasilitas penunjang Wali Kota tersebut masuk dalam anggaran item proyek “Pembangunan Bangunan Pendukung Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda” yang dilelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dengan pagu anggaran sebesar Rp10,6 miliar. Diketahui, proyek itu sudah selesai dilelang dan telah dimenangkan CV Putra Kaisar dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Tak hanya kolam renang, guest house, sauna, dan fasilitas kebugaran saja, ada pula pembangunan seperti tempat pompa air kolam renang, genset, pendopo, turap, renovasi rumah ajudan, hingga renovasi gedung PKK, dan Dharma Wanita yang direncanakan bisa menampung hingga 500 orang, turut masuk dalam catatan perencanaan proyek pengerjaan.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya