Kutai Kartanegara

tambang ilegal Tambang batu bara Batu Bara Ilegal Desa sumber sari Tambang Ilegal di Kukar Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara Aktivitas Tambang Ilegal Loa Kulu Polsek Loa Kulu 

Ratusan Warga Seruduk Tambang Ilegal di Loa Kulu



Ratusan warga yang tergabung dari Desa Sumber Sari, Desa Sepakat dan Ponoragan menolak keras aktivitas dugaan tambang ilegal yang berlokasi di Desa Sumber Sari.
Ratusan warga yang tergabung dari Desa Sumber Sari, Desa Sepakat dan Ponoragan menolak keras aktivitas dugaan tambang ilegal yang berlokasi di Desa Sumber Sari.

SELASAR.CO, Tenggarong - Ratusan warga yang tergabung dari Desa Sumber Sari, Desa Sepakat dan Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) menolak keras aktivitas dugaan tambang ilegal yang berlokasi di Desa Sumber Sari. Upaya penolakan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sumber Sari, Sutarno, dengan melakukan aksi demo di kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal, pada Rabu (3/8/2022).

Penolakan dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Mereka menentang adanya aktivitas tersebut, lantaran Desa Sumber Sari merupakan lumbung pangan di Kabupaten Kukar dan sudah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan komoditi padi.

"Kedua, Desa Sumber Sari sudah menjadi desa wisata yang telah ditetapkan pada tahun 2013. Artinya Desa Sumber Sari memang kalau untuk kegiatan tambang mestinya sudah tidak ada, karena sudah ditetapkan desa pertanian dan desa wisata," ujar Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno.

Lokasi aktivitas tambang tersebut lokasinya berdekatan dengan perbatasan wilayah Desa Loa Sumber, Loa Kulu. Meskipun lokasinya jauh dari pemukiman, namun dampaknya sangat dirasakan oleh warga. Bahkan, aktivitas tersebut berdampak terhadap pencemaran Sungai Pelay yang mengalir menuju Desa Sumber Sari, Seapakat dan Ponoragan. Diketahui, sungai itu menjadi satu-satunya mata air yang digunakan warga untuk menyirami lahan pertanian di beberapa desa tersebut.

"Jadi kalau disini ditambang otomatis limbah akan mengalir ke Sungai Pelay dan itu akan berimbas ke Desa Sumber Sari, Ponoragan dan Sepakat. Yang notabene Sumber Sari adalah lumbung pangan. kemudian Ponoragan penghasil ikan dan bibit ikan, sama seperti Desa Sepakat," katanya.

Oleh sebab itu, ketiga desa yang terdampak menentang keras adanya aktivitas tambang ilegal tersebut, agar kawasan tanaman pangan diwilayah mereka tetap terjaga. Terlebih lagi ada kurang lebih 300 hektare lahan persawahan di Desa Sumber Sari. Kemudian 50 hektare kawasan tanaman hortikultura dan 10 hektare kolam pengembangan bibit ikan.

"Jadi memang wajar sekali masyarakat marah ketika melihat kondisi seperti ini," sebutnya.

Sutarno juga memastikan, bahwa aktivitas tambang ini mengarah kepada kegiatan ilegal. Karena aktivitas tersebut tidak mengantongi ijin desa. Bahkan, pihak penambang tidak pernah melakukan kominikasi dengan desa.

"Sampai sekarang ijin dengan kita di desa tidak ada dan pihak penambang tidak ada berkomunikasi dengan kami di desa," ucap Sutarno.

Informasi adanya aktivitas tambang tersebut diketahui oleh warga sejak, Kamis (27/72022) lalu. Kemudian warga menindaklanjutinya dengan mengadakan rapat untuk membahas aktivitas tambang tersebut, pada Sabtu (30/7/2022) lalu.

"Kami bersepakat dalam rapat, bahwa masyarakat menolak aktivitas tambang yang ada di Desa Sumber Sari dan diputuskan pada saat rapat oleh masyarakat untuk mengadakan aksi yang hari ini kita laksanakan," ungkap Sutarno.

Dalam aksi yang dilakukan pada hari ini, masyarakat tidak menemui adanya aktivitas di lokasi tambang tersebut. Padahal baru kemarin mereka mendapati beberapa alat berat yang sedang beroperasi di lokasi tambang tersebut. Mereka pun berharap dengan adanya aksi ini, kegiatan yang merugikan maysarakat itu dihentikan. Masyarakat juga bersepakat untuk tetap menentang dan menghentikan aktivitas ini jika masih dilanjutkan.

Sementara itu, salah satu petani Desa Sumber Sari, Hariyono Kusnan, menyebut, dampak dari aktivitas tambang tersebut tentu sangat dirasakan bagi kalangan petani. Bahkan, beberapa hari yang lalu air di Sungai Pelay yang menjadi sumber air untuk menyirami tanaman mereka sempat mengeruh.
"Kalau kemarin keruh, cuma kena hujan hilang (jernih lagi). Kalau beroperasi lagi ya keruh lagi," kata Hariyono.

Mayoritas masyarakat Desa Sumber sari adalah petani, baik petani sawah maupun hortikultura. Bahkan, hidup mereka pun bergantung terhadap hasil pertanian dan sumber air untuk menyirami tanaman itu juga bergantung di Sungai Pelay. Jika sungai itu tercemar, maka hasil pertanian tidak akan maksimal. Sedangkan tanman hortikultura harus dirawat dengan melakukan penyiraman air secara rutin di waktu pagi dan sore.

"Disitulah penghasilan kita, kalau ini (Sungai Pelay) terganggu pasti terasa. Karena tanaman kalau berkelanjutan pasti layu, rusak dan akan gagal panen," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Loa Kulu, AKP Dedy Setiawan, yang memantau langung kondisi dilapangan enggan berkomentar dalam hal ini.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya