Utama
Disperindagkop UKM Kaltim Dampak Inflasi  bantuan langsung tunai BLT BLT Kaltim 
50.000 UKM di Kaltim akan Terima BLT Rp600 Ribu, Disperindagkop dan UKM Kaltim Antisipasi Tumpang Tindih Data
SELASAR.CO, Samarinda – Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, menetapkan bahwa pemda harus menyalurkan 2 persen dari DTU yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang dianggarkan pada Oktober 2022 hingga Desember 2022 guna memitigasi dampak inflasi.
PMK 134/2022 secara rinci mengatur bahwa belanja bansos itu diarahkan untuk ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), dan nelayan. Selain itu, digunakan untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Kebijakan ini pun turut ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Sa'duddin. Sesuai dengan PMK tersebut, pihaknya mendapat mandat dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kaltim untuk UKM yang ada di Kaltim.
Jadi ada dua program yang sedang dilakukan terkait kondisi akhir-akhir ini. Pertama ada program pengendalian inflasi, agar peningkatannya tidak terlalu tinggi. Kemudian kedua ada penanganan dampak inflasi.
Berita Terkait
“Kami kemarin rapat sudah disediakan anggaran untuk UKM. Saya ini prosesnya di Kementrian Dalam Negeri untuk diefaluasi. Begitu nanti disetujui, bulan Oktober akan kami laksanakan semuanya,” ujar Sa'duddin pada Senin, 26 September 2022 kemarin.
Terkait berapa jumlah penerima BLT khusus UKM ini, Sa'duddin mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan singkronisasi data calon penerima. Hal ini untuk mencegah terjadinya tumpang tindih antara penerima BLT yang disalurkan pemerintah pusat, kabupeten/kota, dan provinsi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah pusat sudah menyalurkan Rp600 ribu. Kemudian dari Kementerian koperasi juga akan menyalurkan, dan ada juga dari Kabupaten/kota. Nah ini akan kami singkronkan nantinya, jadi mana yang bagian kabupaten/kota, provisni, dan pusat,” terangnya.
Anggaran yang disiapkan untuk penyaluran BLT selama 3 bulan ini pun cukup besar yaitu Rp32 miliar. Terkait teknis penyaluran, nantinya satu orang akan menerima Rp200 ribu per bulan yang akan disalurkan selama 3 bulan di Oktober, November, Desember. “Jadi satu orang akan menerima Rp600 ribu. Perkiraan kami akan ada 50.000 pelaku UMKM yang akan menerima BLT ini,” ungkapnya.
Proses penyaluran pun akan dilakukan dengan cara bekerjasama dengan pihak Bank Kaltimtara. Nantinya penerima BLT akan mendapatkan Kartu ATM dan buku tabungan, sehingga yang memiliki hak untuk mencairkan dana tersebut hanya penerima saja.
“Supaya tidak ada pemotongan semuanya lewat bank. Jadi nanti penerima manfaat itu akan mendapat kartu ATM dan buku tabungan. Dengan adanya kartu ATM, dan buku tabungan siapapun tidak bisa motong,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan