Kutai Kartanegara

Dishub Kukar Retribusi Parkir PAD Kukar Diskominfo Kukar 

Tahun Ini, Pendapatan Retribusi Parkir di Tenggarong Lamapu Target



Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaedi.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaedi.

SELASAR.CO, Tenggarong - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai kartanegara (Kukar) Bahkan, pendapatan daerah melalui retribusi parkir pada tahun 2022 ini telah melampau target yang ditetapkan.

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaedi, mengatakan, hingga 2022 tercatat sebesar Rp235 juta yang diterima oleh pihaknya dari hasi pendapatan retribusi parkir di Tenggarong. Hal itu pun disebut telah melampau target yang telah ditetapkan tahun ini, yaitu sebesar Rp200 juta.

"Kita memang fokus membenahi tata kelola parkir di Tenggarong dulu," ujar Junaedi.

Hingga kini, pihaknya pun terus mengupayakan peningkatan PAD melalui retribusi parkir. Salah satu konsep yang direncanakan, yaitu dengan cara menghitung volume kendaraan di wilayah Kukar dan dilanjutkan dengan menerapkan biaya parkir berlangganan. Apabila konsep tersebut terealisasi dengan sempurna di 18 kecamatan di Kukar, maka pendapatan retribusi parkir yang diterima bisa mencapai Rp14 miliar per tahun.

"Tenggarong sudah menemukan pola yang tepat dan akan dikembangkan di kecamatan lainnya," sebutnya.

Menurutnya, pemberlakuan parkir berbayar di daerah ini harus dipersiapkan betul-betul serta harus dikoordinasikan dengan stakeholder terkait, seperti Samsat dan juga Badab Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Selain fokus terhadap peningkatan PAD, pihaknya juga mengupayakan dalam kesejahteraan bagi para juru parkir.

"Jangan sampai karena hanya mengejar PAD, tapi penghasilan juru parkir tidak dilindungi dengan regulasi. Ini yang harus menjadi atensi kita" pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya