Utama

Pertamina BBM Pertalite SPBU di Samarinda BBM Langka dprd kaltim 

Pertamina Jual Pertalite Malam Hari di 6 SPBU Samarinda, Tiyo: Pulau Jawa Saja Bisa 24 Jam



Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

SELASAR.CO, Samarinda - Waktu layanan penjualan bahan bakar Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda diatur agar lebih tertib dan tidak menggangu kelancaran arus lalu lintas.

Sebaran informasi aturan waktu pelayanan itu beredar dan diperoleh sejak Kamis. Ada 6 SPBU di Samarinda yang hanya melayani pengisian Pertalite malam hari mulai pukul 19.00-24.00 Waktu Indonesia Tengah.

Keenam SPBU itu adalah SPBU adalah SPBU di Jalan Kadrie Oening, Jalan Ir H Juanda, Jalan Ir H Juanda (SPBU baru), Jalan Kesuma Bangsa, Jalan Gatot Soebroto, dan SPBU Jalan Pangeran Diponegoro. Aturan baru itu berlaku mulai 27 Oktober 2022.

Pemberlakuan aturan waktu itu bukan tanpa tujuan. Selain mengatur jam pembelian bahan bakar subsidi Pertalite agar tidak mengganggu lalu lintas atau badan jalan, juga agar antrian lebih tertib dengan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Penjualan BBM Pertalite yang dibatasi pada malam hari saja ini turut mendapat komentar dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. “Kalau saya bilang mudah-mudahan ini sifatnya temporary, itu kita akan bicarakan dengan Pertamina dan pemerintah. Kalau ini apakah kebijakan ini adalah kebijakan parsial bersifat secara geografis di Samarinda saja,” ujarnya pada hari ini Senin (31/10/2022).

Pria yang biasa juga dipanggil Tiyo ini beranggapan bahwa perlu adanya pengkajian lebih lajut terkait kebijakan ini. Karena jika sudah sudah berbicara soal BBM, ini merupakan supporting terhadap roda perekonomian.

“Ini (penjualan pertalite saat malam) mungkin hanya salah satu rekayasa saja yang kemudian nanti akan mendapatkan formula yang terbaik. Saya pikir pom bensin yang ada di Samarinda ini cukup banyak sebenarnya. Cuma memang keberanian pemerintah untuk menegakkan aturan misalnya siang untuk jangan masuk alat-alat berat ke dalam kota karena sudah disiapkan jalur ringroad-nya. Itu yang menurut saya hari ini menjadi konsen kita. Supaya dinas-dinas terkait bisa mengatur supaya semua bisa buka 24 jam. Karena di (pulau) Jawa bisa 24 jam, karena ini satu bicara bisnis bicara roda perekonomian juga jadi harus dipertimbangkan juga,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya