Ragam
Kajian Lingkungan Hidup Strategis  RTRW Kaltim DPRD Kaltim 
Pansus Temukan Ketidaksesuaian Antara RTRW dan KLHS Sebesar 80 Persen
SELASAR.CO, Samarinda – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, menemukan banyak ketidaksesuaian anatara Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan RTRW. Hal ini ditemukan tim pansus saat menggodok regulasi tersebut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal ini diungkapkan langsung Wakil Ketua Pansus RTRW Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat ditemui awak media pada, Selasa (1/11/2022). Ia menjelaskan bahwa Jika dalam jumlah persentase, ketidaksesuaian itu kurang lebih sebesar 80 persen, sehingga hal tersebut nantinya akan menjadi PR bagi pansus dan Pemprov Kaltim untuk dapat merapikan RTRW sesuai rekomendasi KLHS. "Cuma ini kami tengah mendalami dokumen tersebut dengan dokumen yang dimiliki oleh kabupaten dan kota," jelasnya.
Sebelumnya dokumen KLHS merupakan salah satu syarat penting dalam pembahasan RTRW yang sempat dinanti oleh tim pansus akan validasinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), secara umum, Sapto menilai KLHS yang sudah mendapatkan validasi itu cukup bagus untuk dijadikan bahan rekomendasi pembentukan RTRW. "Sudah dapat validasi untuk KLHS, melihat ringkasannya cukup bagus," bebernya.
Sapto menegaskan dalam proses pembahasan ini pihaknya tak ingin gegabah, sebab baginya RTRW yang akan berlaku 20 tahun kedepan itu akan menentukan peruntukan wilayah di seluruh Kaltim. "Kami tidak ingin disisi lain ada upaya peningkatan ekonomi namun merusak alam kita," pungkasnya.
Berita Terkait
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan