Ragam

Pengisian BBM  Aturan Khusus Pengisian BBM DPRD Kaltim BBM Langka 

Dewan Harapkan Ada Aturan Khusus Pengisian BBM dari Pemprov Kaltim



Anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Golkar, Muhammad Udin.
Anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Golkar, Muhammad Udin.

SELASAR.CO, Samarinda – Beberapa hari ini, antrean panjang seolah menjadi pemadangan biasa di SPBU yang ada di Samarinda. Di tiap pom bensin, selalu terlihat antrian kendaraan bermotor roda 2, roda 4 hingga roda 6 ke atas untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Memang, setelah pemerintah menaikkan harga BBM, stok BBM pun selalu didapatkan kosong.

Anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Golkar, Muhammad Udin, memberikan sorotan terkait hal tersebut. Udin menyatakan bahwa salah satu penyebab terjadinya kelangkaan BBM ini karena banyaknya mobil yang berplat nomor polisi luar daerah.

"Harga sudah naik, tapi persediaan BBM tidak ada. Susah didapat seperti pertalite, kalau solar jangan ditanya. Saya mendorong pemerintah untuk bagaimana solusi kendaraan di luar tidak boleh isi di SPBU di Kaltim, karena dia tidak bayar pajak di Kaltim."

"Justru mereka berkontribusi merusak jalan di Kaltim. Contoh, banyak jalan di Berau, Kutim dan lainnya rusak berat lainnya rusak berat karena dilalui kendaraan perusahaan yang bukan dari Kaltim, nopolnya dari luar," jelas Udin.

Ia juga mengakui bahwa kondisi ini telah dikeluhkan oleh masyarakat Kaltim. Karena, kuota BBM dari Pertamina tidak bertambah untuk di Kaltim.

Sehingga, Udin meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bisa menerbitkan regulasi terkait pembelian BBM di SPBU yang ada di Kaltim. Khususnya, untuk kendaraan berplat nomor polisi luar daerah.

"Saya dorong ada regulasi kita bagaimana untuk upayakan kendaraan yang bayar pajak di Kaltim mendapatkan bahan bakar sesuai kebutuhan, tidak antri berjam-jam dan antri sampai ke bahu jalan, karena rawan kecelakaan," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya